Medialampung.co.id - Pemerintah pusat telah merealisasikan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp5,779 miliar lebih dari total anggaran Rp11,559 miliar yang akan diterima Kabupaten Lambar tahun ini.
“Dana insentif daerah telah masuk ke kas daerah sebesar Rp5,779 miliar lebih atau 50% dari total anggaran,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (6/6). Dijelaskannya, pada tahun 2021 lalu Kabupaten Lambar menerima dana DID dari pemerintah pusat sebesar Rp31,611 miliar lebih namun ini Lambar hanya akan menerima dana Rp11,559 miliar lebih. “Dana insentif daerah yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini turun drastis, bahkan penurunannya mencapai sekitar Rp20 miliar dibanding tahun lalu,” katanya Dikatakannya, faktor turunnya jumlah DID yang diterima Kabupaten Lambar tahun 2022 dikarenakan pagu anggaran dari pemerintah pusat mengalami penurunan sehingga otomatis dana yang akan diterima Kabupaten Lambar juga berkurang. “Namun kita berterima kasih kepada pemerintah pusat karena telah mengalokasikan dana insentif daerah untuk Lampung Barat,” ucapnya. Kata Okmal, DID merupakan salah satu dana transfer umum dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan untuk memberikan insentif/penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan/pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat. “Tahun ini merupakan kesepuluh kalinya Lambar menerima kucuran dana dari Kementerian Keuangan. Dana DID ini akan digunakan sesuai dengan program atau kegiatan skala prioritas daerah, misalnya bidang pendidikan dan lainnya,” pungkas dia. (lus/mlo)