Belum Beroperasi, Retribusi KIR Belum Ada Realisasi

Jumat 26-06-2020,16:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat belum ada realisasi. Pasalnya, hingga kini alat pengujian KIR belum bisa beroperasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Drs. Daman Nasir, M.P mengungkapkan,  PAD dari sumber retribusi pengujian KIR yaitu untuk pengujian KIR oplet ditarget sebesar Rp 1 juta lebih, pengujian KIR bus Rp440 ribu, pengujian KIR Pick Up target Rp56 juta lebih, dan pengujian KIR truk ditarget Rp34 juta lebih, serta retribusi pengujian KIR ganti buku target Rp7.950.000.

“Retribusi pengujian tersebut hingga kini belum ada realisasinya karena alatnya belum beroperasi,” kata dia.

Dilain pihak, Kabid Angkutan dan Keselamatan Lalu Lintas Tamrin, S.E mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Jaimin, S.I.P, mengungkapkan, alat pengujian KIR di Kabupaten Lambar belum bisa beroperasi karena belum dilakukan kalibrasi dan akreditasi .

“Dengan adanya pandemi Covid-19 sesuai dengan surat dari Kementerian Perhubungan bahwa untuk kalibrasi dan akreditasi untuk sementara ditunda sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Terkait hal itu, alat KIR yang dimiliki pemerintah daerah belum bisa beroperasi,” kata Tamrin

Kata dia, hingga saat ini pihaknya belum memberikan pelayanan uji KIR karena peralatan KIR yang telah dipasang pada tahun 2019 lalu berupa alat uji rem (Brake Tester)  serta alat uji emisi solar dan bensin belum bisa beroperasi.

“Tahun lalu peralatan sudah dipasang dan kita akan mengusulkan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Bengkulu dan Lampung untuk melakukan kalibrasi namun karena adanya surat dari Kemenhub maka untuk kalibrasi dan akreditasi ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuhnya.

Seraya menambahkan, pihaknya berharap semoga saja wabah Covid-19 segera berakhir sehingga kalibrasi dan akreditasi bisa dilaksanakan. Sebab jika sudah dilakukan kalibrasi dan akreditasi maka alat uji KIR sudah bisa beroperasi.(lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait