Medialampung.co.id - Asep Septiawan bin Maryono (29) warga Poncowarno Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah, yang menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian kendaraan roda empat (R4) di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah hukum Polres Lampung Barat memperagakan cara dirinya melakukan aksi pencurian, pada konferensi pers yang dilakukan Polres Lambar Rabu (1/7).
Hanya butuh waktu sekitar 10 detik bagi Asep untuk membuka pintu mobil target, alat yang digunakan yakni dengan memodifikasi jari-jari motor bekas. Kemudian, tidak lebih dari lima menit Asep mampu menyalakan kendaraan dengan menggunakan kunci Leter T. Asep yang merupakan residivis kasus yang sama di wilayah hukum Polres Tanggamus tersebut mengaku tahu tentang cara membuka pintu mobil, membuka kunci stir, dan menyalakan mobil curian tersebut dari Youtuber. "Belajar dari Youtube, dari mulai buka dan menyalakan mobil," ungkap Asep kepada wartawan. Asep mengaku pencurian tercepat yang dilakukannya itu hanya sekitar tiga menit saja, kemudian jenis kendaraan yang termudah dicuri yakni Daihatsu L300. "Kalau yang paling mudah itu L300, kalau sejenis Futura itu harus bawa kunci serep, " ujarnya.Belajar dari Youtube, Hanya 10 Detik Bisa Buka Pintu Mobil Target
Rabu 01-07-2020,11:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :