Medialampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali memperpanjang masa Belajar dirumah bagi pelajar dan kerja dirumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot setempat.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A Nasir AT, menurutnya perpanjangan masa belajar dan kerja dirumah telah diperpanjang selama 14 hari. "Perpanjangan waktu telah kita mulai dari 29 April sampai 12 Mei 2020 atau selama 14 hari,"ujarnya kepada Medialampung.co.id, Rabu (29/4). Dirinya pun membeberkan alasan konsisten melakukan perpanjangan setiap 14 hari, agar dapat melakukan evaluasi dengan cepat,"Jika perlu ada evaluasi tidak perlu menunggu lama,"tuturnya. Nasir mengakui, perpanjangan waktu diberikan untuk bahan evaluasi ini, terutama untuk mengevaluasi kondisi pandemi Covid - 19. Meski diakuinya beberapa hari kedepan banyak tanggal merah."Kita tidak melihat tanggal merah, jadi setiap 14 hari akan kita evaluasi,"ucapnya.(pip/mlo)Belajar dan Kerja Dirumah Kembali Diperpanjang Sampai 13 Mei
Rabu 29-04-2020,19:07 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,14:18 WIB
Curanmor Siang Bolong di Way Tenong, Honda CRF Sempat Digondol dan Ditemukan 30 Menit Kemudian
Senin 13-04-2026,12:07 WIB
81 Siswa SMAN 1 Waytenong Lolos PTN Jalur Prestasi 2026, Bukti Konsistensi Sekolah Unggul
Senin 13-04-2026,12:23 WIB
Waspada Pinjaman Online Ilegal 2026: Kenali Risiko dan Cara Menghindarinya
Senin 13-04-2026,09:28 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Pinjaman Rp25–55 Juta, Bunga Ringan dan Cicilan Terjangkau
Senin 13-04-2026,14:08 WIB
Motor Petugas MBG di Way Tenong Digondol Maling, Parkiran Dapur SPPG Jadi Sorotan
Terkini
Senin 13-04-2026,20:37 WIB
Gubernur Mirza Kukuhkan Dewan Pendidikan, Target Nol Putus Sekolah 2026
Senin 13-04-2026,19:17 WIB
SPMB Lampung 2026/2027 Dirombak, Seleksi Lebih Objektif dan Utamakan Kualitas
Senin 13-04-2026,18:38 WIB
Dugaan Malpraktik di RS Puri Betik Hati, DPRD Lampung Lakukan Pendalaman
Senin 13-04-2026,18:24 WIB