Medialampung.co.id - Satuan Reserse Nakoba Polres Lampung Timur membekuk tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Abadi menjelaskan, tersangka yang diamankan adalah Aji Firmansyah (27) warga Kecamatan Sekampungudik. Menurutnya, tersangka diamankan di wilayah Desa Pugungraharjo Kecamatan Sekampungudik, Rabu (19/2). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa, sebuah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu, 3 buah pipa kaca (pirex) dan sebuah jarum suntik. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Abadi. (*/mlo)Bawa Sabu, Warga Sekampungudik Diamankan
Jumat 21-02-2020,15:17 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,15:23 WIB
DPRD Bandar Lampung Pastikan Trotoar Punya Akses bagi Penyandang Disabilitas
Kamis 24-09-2026,17:00 WIB
Angkasa Land Kantongi Izin, Disperkim Bandar Lampung Larang Pembangunan di Zona Atas Gunung Kucing
Kamis 24-09-2026,14:30 WIB
PLN dan Pemkab Way Kanan Bersinergi Benahi Pengelolaan PJU
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
PT BTB Gelar Operasi Simpatik di Gerbang Tol Itera, Bagikan Bingkisan untuk Pengguna Jalan
Kamis 24-09-2026,15:32 WIB
Lampung Raih Peringkat I TPID Terbaik Wilayah Sumatera
Terkini
Jumat 25-09-2026,08:48 WIB
Jasad Rangga Andriana Ditemukan Setelah Tiga Hari Hilang di Perairan Pesisir Barat
Jumat 25-09-2026,08:40 WIB
Pengukuhan ASLINMAS dan ABPEDNAS Digelar di Bandar Lampung, Sinergi Masyarakat Diperkuat
Jumat 25-09-2026,07:24 WIB
Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Desa di Lampung
Kamis 24-09-2026,17:24 WIB
Cegah Penularan Rabies, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Vaksin Gratis untuk Hewan Peliharaan
Kamis 24-09-2026,17:00 WIB