Bapenda Lampung Optimis Tingkatkan PAD di Tengah Pandemi

Minggu 06-06-2021,22:19 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung optimis tingkatkan realisasi Pajak Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan secara keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tahun 2021 sebesar Rp7,5 Triliun yang ditargetkan dari Pajak Daerah.

Ia juga mengatakan ada lima Pajak Daerah yang dikelola Bapenda. Kelimanya, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan dan pajak rokok.

Target paling tinggi dari pajak daerah tersebut, lanjut Adi adalah PKB, dimana 2021 ini ditargetkan Rp 1,064 triliun dengan realisasi hingga 2 Juni 202 % target BBNKB Rp624 miliar, realisasi Rp224 Miliar atau 36,04 %.

Lalu, target PBB-KB Rp530 miliar, realisasi Rp 231 Miliar atau 43 %; target Pajak Air Permukaan Rp4 miliar, realisasi Rp 2,2 miliar atau 65 %; dan target Pajak Rokok Rp574,6 miliar, realisasi Rp212,8 miliar atau 37,8 %.

“Memang lima jenis pajak daerah ini punya kontribusi yang cukup besar untuk penerimaan pendapatan daerah Provinsi Lampung. Pendapatan daerah Provinsi Lampung secara keseluruhan dari APBD  kita Rp 7,5 triliun, Rp 2,7 triliun ditargetkan dari pajak daerah,” ungkapnya, Minggu (6/6).

Lanjutnya, dari beberapa jenis pajak yang dikelolanya, sebagian sifatnya Bapenda hanya menerima dari pembagian atau perhitungan pusat seperti Pajak Rokok. 

Sedangkan PBB-KB pihaknya menerima dari Pertamina atau Wajib Pungut yang ditunjuk Pertamina dan telah disahkan oleh Bapenda sebagai Wajib Pungut.

Dalam pemungutan pajak sendiri kata Adi, pihaknya tidak hanya memungut namun terus melakukan rekonsiliasi atau pencocokan, seperti PBB-KB.

“Jadi kita tidak hanya menerima saja data dari wajib pungut, tapi kita terus melakukan rekonsiliasi dengan pertamina,” jelasnya .

Dengan dilakukan rekonsiliasi tersebut, Adi mengatakan manfaatnya dapat mencocokan data, dan dapat menemukan data yang tidak sama.

“Seperti kemarin, ternyata ada salah satu wajib pungut gak sama. Sehingga dia harus melakukan pembayaran. Karena kurang bayar,” terangnya.

Dirinya pun optimis target PAD 2021 ini dapat tercapai, meski tengah pandemi Covid-19. 

“Kita harus optimis, dengan melakukan evaluasi dan inovasi, seperti target pemutihan kita juga optimis, begitu pula yang diluar pemutihan,” pungkasnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait