Bantuan Sembako Rp600 Ribu Disalurkan, Jaimin: Jangan Ada Pemotongan

Jumat 25-02-2022,14:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Bantuan Sosial (Bansos) sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lampung Barat mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di empat kantor pos, yakni di Kantor Pos Sumberjaya, Kantor Pos Pajarbulan (Waytenong), Kantor Pos Kenali (Belalau) dan Kantor Pos Liwa (Balikbukit). 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lambar Hi. Jaimin, S.I.P., didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Raden Muhammad Arsyad mengatakan, untuk by name KPM Bansos Sembako atau BPNT tersebut itu diumumkan oleh kantor pos masing-masing wilayah.

”Jadi untuk penyalurannya di kantor pos, dan data penerima itu juga di kantor pos masing-masing, kami hanya melakukan monitoring, memastikan bahwa penyalurannya telah sesuai dan berjalan dengan baik,” ungkap Jaimin.

Dijelaskan, jumlah data salur bantuan tersebut sebanyak 11.156 KPM, dibayarkan untuk tiga bulan Januari, Februari dan Maret. 

Jumlah KPM penerima bantuan tersebut jauh menurun dibandingkan jumlah KPM yang menerima bantuan tersebut sebelumnya, dimana jika akhir tahun 2021 lalu jumlah KPM mencapai 22.000 KPM. 

”Untuk data penerima itu dari pusat, sehingga kami tidak mengetahui persis mengapa jumlah KPM berkurang 50 persen dari sebelumnya,” kata dia.

Lebih lanjut Jaimin mengatakan, besaran bantuan yang diterima KPM untuk tiga bulan tersebut yakni sebesar Rp600 ribu, atau Rp200 ribu perbulannya. 

Pihaknya mengimbau kepada KPM, jika ada oknum yang memotong atau meminta sumbangan dari dana bantuan, agar melaporkan bukti pelanggaran ke nomor WhatsApp PT. Pos Indonesia (Persero) di nomor 0812-2333-0332, atau melalui Dinsos Lambar.

”Jadi tidak boleh ada pemotongan, KPM harus menerima dengan jumlah yang sesuai yakni Rp600 ribu, kalau terjadi ada pemotongan, kami imbau KPM untuk melapor,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, terjadi perubahan jenis bantuan sembako dari sebelumnya berupa bahan pangan menjadi uang tunai itu berdasarkan surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan nomor 592-16/BS.01/2/2022 tentang percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako/BPNT.

Untuk penyaluran bantuan sembako/BPNT yang akan dipercepat tersebut yakni untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Penyalurannya akan dilakukan di bulan Februari ini, dan akan diumumkan oleh pihak PT. Kantor Pos kapan penyaluran dilakukan. 

Ia berharap, dengan disalurkannya bantuan sembako dalam bentuk tunai tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima, sesuai dengan peruntukannya yakni untuk membeli bahan pangan. 

"Dengan disalurkannya dalam bentuk tunai, tentunya masyarakat bisa memilih dan membeli kebutuhan pangan sendiri, dan kami mengimbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.(nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait