Balai Besar TNBBS Berikan Bimbingan Rencana Kerja KTH Pekon Sumberalam 

Kamis 25-11-2021,21:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), melaksanakan bimbingan tentang penyusunan Rencana Kerja Kelompok Tani Hutan (KTH) Tunas Harapan, Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Kamis (25/11). 

Seperti diketahui KTH Tunas Harapan Pekon Sumberalam merupakan salah satu kelompok  binaan Balai Besar TNBBS di Bumi Skala Bekhak tersebut.

Dikemukakan Kasi Pemanfaatan dan Pelayanan Jonpa Alhudri, S.T,P, M.Is., mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut, M.P., rencana kerja KTH dibuat untuk periode Lima Tahun. Dimana KTH Tunas Harapan secara struktural terbagi menjadi tiga bidang. Pertama bidang pengelolaan sampah, kedua bidang budidaya ikan air tawar. Dan ketiga bidang pembibitan tanaman kayu.

Dijelaskannya dalam prosedural atau secara legalitas Rencana Kerja KTH kewenangannya disahkan oleh peratin. Sehingga peran petugas berkompeten Balai Besar TNBBS melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

Hal itu dilaksanakan dalam rangka pembinaan lebih lanjut, dengan harapan KTH Tunas Harapan khususnya bisa menjadi kelompok yang mandiri dan sejahtera. 

Sehingga bisa menjadi pionir di Pekon Sumberalam dalam rangka mewujudkan semangat yakni,  Masyarakat Sejahtera Hutan Lestari.

Sementara Peratin Sumberalam Husain, kerjasama pekon dengan Balai Besar TNBBS yang dibentuk dengan pembentukan KTH dan saat ini sudah berjalan baik, adalah tindak lanjut dan bentuk tindakan atas keprihatinan pihaknya atas kerusakan Hutan Lindung (HL) TNBBS khususnya di wilayah itu.

Sehingga Husain berharap pihak Balai Besar TNBBS akan terus memberikan pendampingan kepada KTH setempat. Pengaktifan KTH Tunas Harapan akan menjadi wadah dalam upaya memperbaiki kembali kerusakan hutan, dengan langkah sesuai anjuran pemerintah pemanfaatan tanpa merusak kelestarian alam. 

Disisi lain peran KTH akan memperkuat basis pemerintah khususnya dalam mencegah menekan dan memutus rantai pengrusakan hutan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang asal muasalnya tidak diketahui dan merugikan masyarakat di sekitar hutan itu sendiri. 

"Kami menganggap kerusakan hutan disini sudah parah, hal itu dapat dibuktikan, dulu ketika menggali sumur kedalaman Tujuh meter sudah ada air, sekarang air baru ditemukan setelah galian sumur diatas 40 meter, ini dampak dari kerusakan resapan air yakni hutan, tandasnya. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait