Medialampung.co.id - Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan Patroli malam.
Dalam hal ini, Tim 18 Satgas Covid-19 melaksanakan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Jl. Diponegoro, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU), Kota Bandarlampung, Kamis (14/1). “Di kesempatan yang ada, Babinsa Koramil 410-03/TBU Serma Ari Setiawan mengatakan, tanpa lelah Tim Satgas terus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di tempat-tempat yang telah ditentukan," kata Babinsa Koramil 410-03/TBU Serma Ari. Lanjutnya, Patroli Penegakan Disiplin terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung dari pagi hingga malam hari. "Harapannya agar masyarakat Kota Bandarlampung dapat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19," ungkap Serma Ari. (*/mlo)
Kategori :