Medialampung.co.id - Cegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandarlampung, sambangi lokasi hajatan di kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT) Bandarlampung, Rabu (13/1).
Dalam melakukan upaya pencegahan tersebut, Babinsa Koramil 410-04/TKT Serda Brury yang tergabung dalam Tim 15 Satgas Covid-19, melaksanakan pemeriksaan surat izin keramaian kepada warga yang mengadakan hajatan tersebut. "Pihaknya turut mengimbau kepada tamu undangan terlebih khusus kepada pemilik hajat, untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama hajatan berlangsung," kata Serda Brury Dengan demikian, lanjutnya, apabila penerapan Protokol Kesehatan itu dilakukan dengan baik dapat mencegah terpaparnya Covid-19 terhadap warga yang ada di dalam acara tersebut. (*/mlo)
Kategori :