Medialampung.co.id - Work From Home Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diperpanjang hingga 4 Juni mendatang.
Hal ini mengacu kepada surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No. 57 dan 54 tertanggal 28 Mei 2020. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat, Jumat (29/5), perpanjangan bekerja dari rumah tersebut mengacu kepada SE Menteri PAN RB. “Karenanya saat ini SE Bupati Tanggamus terkait perpanjangan tersebut masih diproses oleh bagian organisasi sekretariat daerah Pemkab Tanggamus,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Pemkab Tanggamus tetap bekerja dari rumah (work from home) hingga 29 Mei mendatang.(ehl/mlo)ASN Tetap WFH Hingga 4 Juni
Jumat 29-05-2020,16:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,17:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Penampungan Limbah B3 Rumah Tangga pada 2027
Senin 12-10-2026,14:15 WIB
DPRD Lampung Desak Pengawasan BBM Subsidi Diperketat, Antrean SPBU Jadi Perhatian
Senin 12-10-2026,15:22 WIB
Dugaan Korupsi Islamic Center Mesuji Bergulir, Publik Menanti Hasil Hitung BPKP
Senin 12-10-2026,16:56 WIB
DPRD Bandar Lampung Bahas Anggaran Baperida 2027, Drainase hingga TPA Bakung Jadi Sorotan
Senin 12-10-2026,15:52 WIB
Gandeng PMI, BPBD Bandar Lampung Latih Personel TRC Tangani Kondisi Darurat
Terkini
Senin 12-10-2026,18:27 WIB
Sekdaprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi, Kenaikan Harga Cabai Jadi Perhatian
Senin 12-10-2026,17:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Penampungan Limbah B3 Rumah Tangga pada 2027
Senin 12-10-2026,17:10 WIB
“Setidaknya Matahari Tetap Ada”, Pernyataan Erwansyah Usai Perubahan Ketua Fraksi PAN
Senin 12-10-2026,16:56 WIB
DPRD Bandar Lampung Bahas Anggaran Baperida 2027, Drainase hingga TPA Bakung Jadi Sorotan
Senin 12-10-2026,15:52 WIB