Medialampung.co.id - Work From Home Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diperpanjang hingga 4 Juni mendatang.
Hal ini mengacu kepada surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No. 57 dan 54 tertanggal 28 Mei 2020. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat, Jumat (29/5), perpanjangan bekerja dari rumah tersebut mengacu kepada SE Menteri PAN RB. “Karenanya saat ini SE Bupati Tanggamus terkait perpanjangan tersebut masih diproses oleh bagian organisasi sekretariat daerah Pemkab Tanggamus,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Pemkab Tanggamus tetap bekerja dari rumah (work from home) hingga 29 Mei mendatang.(ehl/mlo)ASN Tetap WFH Hingga 4 Juni
Jumat 29-05-2020,16:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,07:49 WIB
Presiden Titip Lampung ke Mirza, Penanganan Karhutla Way Kambas Diminta Maksimal
Selasa 25-08-2026,15:50 WIB
Musim Kemarau dan Polusi Udara, Dinkes Bandar Lampung Pantau Tren Kasus ISPA
Selasa 25-08-2026,17:00 WIB
Kapolresta Bandar Lampung Temui Dandim, Sinergi TNI-Polri Kian Diperkuat
Selasa 25-08-2026,18:03 WIB
Pengadaan Seragam Sekolah Jadi Sorotan, DPRD Minta Transparansi dan Tepat Sasaran
Selasa 25-08-2026,14:08 WIB
Jaga Ketersediaan Pasokan, 10 Ton Gabah Hendak Dibawa ke Jawa Barat Diarahkan Kembali ke Daerah Asal
Terkini
Selasa 25-08-2026,18:03 WIB
Pengadaan Seragam Sekolah Jadi Sorotan, DPRD Minta Transparansi dan Tepat Sasaran
Selasa 25-08-2026,17:00 WIB
Kapolresta Bandar Lampung Temui Dandim, Sinergi TNI-Polri Kian Diperkuat
Selasa 25-08-2026,15:50 WIB
Musim Kemarau dan Polusi Udara, Dinkes Bandar Lampung Pantau Tren Kasus ISPA
Selasa 25-08-2026,15:48 WIB
Korban Gempa NTT Butuh Bahan Pokok, Pemkot Bandar Lampung Himau Tidak Donasi Pakaian Bekas
Selasa 25-08-2026,15:45 WIB