Medialampung.co.id - Work From Home Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diperpanjang hingga 4 Juni mendatang.
Hal ini mengacu kepada surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No. 57 dan 54 tertanggal 28 Mei 2020. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat, Jumat (29/5), perpanjangan bekerja dari rumah tersebut mengacu kepada SE Menteri PAN RB. “Karenanya saat ini SE Bupati Tanggamus terkait perpanjangan tersebut masih diproses oleh bagian organisasi sekretariat daerah Pemkab Tanggamus,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Pemkab Tanggamus tetap bekerja dari rumah (work from home) hingga 29 Mei mendatang.(ehl/mlo)ASN Tetap WFH Hingga 4 Juni
Jumat 29-05-2020,16:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,13:50 WIB
Rahasia Kulit Glowing Alami: Manfaat Air Mawar Viva Sebelum Tidur yang Jarang Diketahui
Jumat 17-04-2026,13:47 WIB
Rahasia Kulit Kenyal dan Glowing: 7 Sabun Cuci Muka Berkolagen yang Wajib Kamu Coba!
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Tiga Wilayah Rawan Kekeringan di Bandar Lampung, Pemkot Siapkan Strategi Mitigasi Musim Kemarau
Jumat 17-04-2026,17:20 WIB
DPRD Bandar Lampung Nilai Komitmen Pemda Jadi Kunci Tindak Lanjut BPK
Jumat 17-04-2026,17:24 WIB
Gerak Cepat Hadapi Potensi Hujan Lebat, Pemkot Bandar Lampung Intensifkan Pembersihan Drainase
Terkini
Jumat 17-04-2026,23:29 WIB
Mahasiswa Didorong Jadi Motor Transformasi Digital Lampung di Era Bonus Demografi
Jumat 17-04-2026,23:26 WIB
Lampung Siap Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi dan Promosi Pariwisata
Jumat 17-04-2026,23:24 WIB
Dorong Pariwisata Terintegrasi, Jalan Teluk Kiluan–Simpang Umbar Dibangun Bertahap
Jumat 17-04-2026,23:19 WIB
Wagub Lampung Jihan Nurlela Gandeng EDF, Perkuat Pengelolaan Rajungan Berkelanjutan
Jumat 17-04-2026,22:32 WIB