Aset Tanah Milik Pemkab Lambar Capai Rp495,630 Miliar 

Jumat 07-01-2022,16:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar mencatat nilai aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lambar hingga tahun 2021 sebesar Rp495.630.954.583,- dengan luas aset tanah 6.123.921,835 bidang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, total tanah milik Pemkab Lambar sebanyak 670 persil rinciannya tanah bawah jalan 149 persil, tanah kosong 23 persil, serta tanah dan bangunan sebanyak 499 persil.

“Dari bidang tanah sebanyak 670 persil tanah tersebut, yang telah bersertifikat sebanyak 288 persil sedangkan 382 persil belum bersertifikat,” ungkap Okmal, Jumat (7/1).

Dari 382 persil yang belum bersertifikat tersebut, lanjut Okmal, terdiri dari tanah bawah jalan sebanyak 129 persil, tanah kosong 15 persil serta tanah dan bangunan 239 persil.

“Untuk tanah yang belum bersertifikat ini, pemerintah daerah secara bertahap akan mengurus untuk dibuatkan sertifikat tanah,” kata dia 

Lebih jauh Okmal mengatakan, pada tahun 2021 lalu, pemerintah daerah telah dilakukan inventarisasi dan pemanfaatan aset tanah kosong yang tidak produktif dengan cara melakukan perjanjian sewa dengan para penyewa tanah yang efektif berlaku pada Januari tahun 2022. Perjanjian sewa dilakukan dengan 54 penyewa perorangan 1 badan usaha koperasi 1 BUMD.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus pengamanan aset tanah kosong dari penguasaan dan klaim pihak ketiga,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait