Arinal Tandatangani Raperda Perubahan APBD 2020

Rabu 30-09-2020,00:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama Empat Wakil Ketua DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2020, dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/9).

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp7,217 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,354 triliun dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 136,952 miliar.

“Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Arinal.

Menurut Arinal, Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD tahun 2020 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya,” katanya.

Lanjutnya, hal tersebut dilakukan agar Raperda tersebut lebih berkualitas dan berdaya guna.

“Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait