Antisipasi, BPBD Lambar Pesan 30 Peti Jenazah 

Rabu 30-06-2021,17:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Untuk antisipasi adanya pasien korban Covid-19 yang meninggal dunia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lambar melakukan pemesanan 30 unit peti jenazah melalui Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU).

“Anggaran untuk pengadaan peti jenazah tersebut ada di kita (BPBD), kemudian kita melakukan pemesan melalui rumah sakit karena mereka yang tahu tempat pemesanan. Saat ini kita sedang memesan 30 peti jenazah untuk antisipasi,” ungkap Kepala BPBD Maidar, S.H, M.Si, Rabu (30/6).

Disinggung soal adanya harapan dari kepala Puskesmas agar pemerintah daerah menempatkan satu atau dua unit peti jenazah di setiap Puskesmas dan Kecamatan. Maidar mengungkapkan, untuk peti jenazah selama ini disimpan di RSUDAU.

“Bisa saja kita alokasikan peti jenazah di Puskesmas atau kecamatan namun selama ini kita simpan di rumah sakit karena pertimbangannya di rumah sakit pasiennya lebih banyak. Adanya harapan kepala Puskesmas tersebut akan diakomodir,” kata dia

Seraya menambahkan terkait pemulasaran jenazah Covid-19, kata Maidar, Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan dan Satgas Pekon sudah dibentuk dan jika ada warga yang meninggal silahkan dikoordinasikan. Misalnya ada warga Lambar yang meninggal dunia di wilayah Lambar maka tinggal Satgas Pekon atau Satgas Kecamatan berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten  untuk pemulasaran jenazah dan Satgas kabupaten akan mengirimkan peti jenazah. Sementara apabila pasien meninggal di rumah sakit di luar wilayah Lambar maka pihak rumah sakit tersebut akan menyiapkan peti jenazah. 

“Jadi jika ada warga yang terkena Covid-19 meninggal dunia Satgas Pekon dan Satgas Kecamatan bisa langsung melakukan pemulasaran jenazah namun tetap berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten, jadi tidak mesti menunggu Satgas Kabupaten turun kelapangan, jadi situasional saja,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait