Anggota DPRD Tri Budi Wahyuni Apresiasi Pembangunan Masjid

Minggu 20-02-2022,15:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Lambar asal daerah pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Pagardewa, Sekincau dan Waytenong, Tri Budi Wahyuni mengapresiasi pembangunan Masjid di Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa yang dibangun oleh pemerintah daerah.

Pembangunan masjid tersebut dilaksanakan secara bertahap yaitu mulai tahun 2019 dan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2022 ini bersumber dari APBD Kabupaten Lambar. 

Tri mengatakan, sarana ibadah tersebut tentu juga sangat dibutuhkan sebagai tempat ibadah. Agar memiliki daya tarik tentu tempat ibadah itu harus memiliki bangun yang baik. 

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampung Barat yang telah membangun masjid megah di wilayah kami, semoga dengan adanya pembangunan masjid ini akan menambah iman kepada Allah, S.W.T,” ungkap Tri, Minggu (20/2).

Ia berharap pembangunan masjid yang megah itu akan cepat selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti biasanya.

“Mudah-mudahan dengan bagusnya bangunan masjid akan meningkatkan iman dan taqwa masyarakat kepada Allah, S.W.T. Karena untuk apa punya masjid bagus jika tidak digunakan dan akan mubazir,” kata dia. 

Dilain pihak, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si,mengungkapkan, Pemkab Lambar tahun ini kembali menganggarkan dana untuk kegiatan rehabilitasi rumah ibadah yaitu masjid.

“Untuk tahun ini dua masjid yang akan dilakukan rehab yaitu Masjid Pekon Sukajadi Kecamatan Bandarnegeri Suoh (lanjutan), Masjid Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa (lanjutan). Untuk teknis kegiatannya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ucapnya. 

Menurut dia, program renovasi masjid merupakan bagian dari program pembangunan di bidang mental spiritual. 

“Jadi pemerintah daerah tidak hanya membangun jembatan dan jalan saja, namun juga sarana ibadah,” ujarnya seraya menambahkan, kegiatan rehab masjid itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Lambar tahun 2022. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait