Alat Metrologi Legal Tahun Ini Beroperasi

Kamis 04-06-2020,17:20 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopridag) Kabupaten Lambar siap mengoperasikan Unit Metrologi Legal (UML) tahun ini.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Yudha Setiawan, S.I.P mengungkapkan, sesuai dengan Undang-Undang No.23/2014 tentang pemerintah daerah bahwa kemetrologian menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota, dan untuk Kabupaten Lambar telah siap untuk melaksanakan UU tersebut.

Dijelaskannya, untuk peralatan standar Kemetrologian dan kendaraan pelayanan tera-tera ulang di Kabupaten Lambar telah ada yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Perdagangan tahun 2019, kemudian sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi petugas dalam melaksanakan metrologi legal di Kabupaten Lambar juga sudah ada dua orang yaitu satu orang penera  dan satu orang pengamat metrologi. 

“Selain itu, cap tanda tera dan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera Tera Ulang  (SKKPTTU) dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan telah terbit dengan No. 20/PKTN.4/KKPTTU/02/2020 tanggal 28 Februari 2020. Sehingga Unit Metrologi Legal sudah dapat melaksanakan tera ulang secara mandiri (telah beroperasi) tanpa harus bekerjasama/KSO dengan kabupaten Lampung Selatan,” tegas Yudha.

Lebih jauh dia mengatakan, sebelum melakukan tera tera ulang, pihaknya akan melakukan  sosialisasi dan pendataan terlebih dahulu kepada masyarakat dan setelah itu baru bisa dilakukan pelayanan.

“Untuk tahun ini kita akan melaksanakan sosialisasi di dua kecamatan yaitu Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh dan saat ini sedang dalam proses pendataan. Seyogyanya pelayanan dilakukan kepada seluruh masyarakat namun karena keterbatasan anggaran sehingga dilakukan penjadwalan dan tahun ini dilaksanakan di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh,” ungkap dia seraya menambahkan, untuk di SPBU pihaknya akan turun  kelapangan jika waktu masa berlaku teranya telah habis yaitu hanya satu tahun. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait