Medialampung.co.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung mengingatkan pemerintah kabupaten/kota, termasuk institusi penegak hukum, menghindari jumpa pers secara tatap muka. Langkah ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona yang memperlihatkan lonjakan.
Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho mengatakan, secara nasional, kasus Covid-19 meningkat dengan tajam. Di Lampung, sebanyak 306 orang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin, 5 Juli 2021. Sebelumnya, tercatat 22.730 orang dinyatakan positif Covid-19. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Lampung mencapai 23.036 orang. Pada Senin, sebanyak 18 orang meninggal akibat Covid-19. Bila dijumlahkan dengan sebelumnya, maka total 1.259 kasus kematian. Adapun tingkat keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Lampung mencapai 50%. “Kondisi faktual itu seyogyanya menjadi pertimbangan. Kami menerima laporan bahwa pemerintah setempat masih mengadakan konferensi pers secara tatap muka. Bahkan, walikota relatif sering mengajak wartawan untuk meliput agenda-agenda yang bertatap muka, dimana sebaiknya dihindari,” kata Hendry, Selasa (6/7). Menurutnya, jumpa pers dengan model tatap muka bisa diganti dengan streaming atau virtual/daring. Jumpa pers tatap muka hanya dilakukan dalam kondisi mendesak. Pun demikian dengan wawancara secara doorstop. “Sebaiknya menghindari wawancara doorstop yang membuat jurnalis berdekatan dengan narasumber dan jurnalis lain. Bila pun mesti dilakukan, jurnalis harus mengetatkan protokol keamanan peliputan,” ujarnya. [caption id="attachment_171008" align="aligncenter" width="400"]
Kategori :