Ahli Waris Penumpang SJ182 Berhak Atas Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta

Senin 11-01-2021,21:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Terkait dengan peristiwa kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ182 yang  jatuh di perairan kepulauan seribu Jakarta pada hari Sabtu (9/1) pihak manajemen Jasa Raharja menyatakan turut prihatin atas peristiwa yang terjadi.

"kami mendoakan yang terbaik bagi para Penumpang dan Awak Pesawat Sriwijaya Air SJ182, senantiasa berharap semoga proses pencarian penumpang dan awak oleh Tim  Basarnas, TNI/Polri, dan Instansi lainnya diberikan kelancaran oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung Margaret VS Panjaitan.

Ia juga mengatakan sejak peristiwa itu sampai saat ini Jasa Raharja terus siaga, secara aktif melakukan pendataan terhadap penumpang dan awak kabin yang hasilnya hampir 100% data keluarga sudah berhasil kami peroleh, melalui kunjungan langsung ke kediaman atau domisili penumpang dan keluarga.

Terkait informasi tiga orang penumpang berdomisili di Provinsi Lampung yang turut serta dalam penerbangan SJ182 dapat dipastikan informasi itu benar, dan telah melakukan kunjungan serta pendataan langsung ke alamat di Toto Makmur Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulangbawang Barat (TubaBa) bersama dengan pimpinan daerah setempat dan dari pihak Maskapai Sriwijaya Air.

"Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh penumpang SJ182 dalam ruang lingkup jaminan UU No.33/1964, berdasarkan PMK No.15/2017, kepada ahli waris berhak atas santunan masing-masing sebesar 50 juta rupiah. ini salah satu wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. 

Ia juga menambahkan bahwasanya Jasa Raharja telah memiliki seluruh dokumen yang diperlukan dalam penyaluran santunan.

"Saat ini  menunggu keterangan resmi dari pemerintah atau hasil identifikasi fisik pihak DVI Polri. Kita masih berharap dan berdoa semoga seluruh penumpang dan awak kabin SJ182 dapat segera ditemukan. Dan untuk keluarga dapat diberikan kekuatan dan kesabaran," pungkasnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait