Ada Pungli Dalam Pembuatan Adminduk di Pesbar?

Sabtu 18-04-2020,14:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Beredar tangkapan layar percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, antara masyarakat dengan oknum pegawai yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) pada pelayanan masyarakat dalam pemenuhan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), 

Dalam percakapan yang menggunakan Bahasa Lampung Pesisir itu, tertulis masyarakat yang ingin mengubah Kartu Keluarga (KK) dan menanyakan mekanisme yang harus dilalui agar bisa rampung dalam sehari kepada oknum pegawai Disdukcapil tersebut.

Dalam percakapan itu oknum pegawai tersebut juga terlihat memberikan respon bahwa dalam pembuatan atau mengubah KK tidak bisa rampung dalam waktu satu hari, bahkan agar pembuatan KK bisa dilakukan dengan cepat oknum tersebut memberikan penawaran agar dapat menyiapkan uang sebesar Rp400 ribu. Permintaan uang dengan jumlah yang tidak sedikit itu, oknum tersebut beralasan untuk menyogok di Kantor Disdukcapil setempat.

Menanggapi hal itu, Kadisdukcapil Pesbar Murliana, S.Sos., membantah screenshot percakapan tersebut, bahkan dirinya berdalih percakapan itu bisa saja dibuat oleh oknum yang ingin merusak pelayanan Disdukcapil Pesbar.

"Kita pastikan pelayanan pembuatan Adminduk dilaksanakan secara gratis, tidak ada pungutan apalagi sampai jumlah yang begitu besar," kata dia.

Menurutnya, jika memang oknum tersebut ada di Disdukcapil dan terbukti melakukan pungutan maka akan diberikan sanksi yang tegas, dan dirinya memastikan jika pelayanan langsung di Disdukcapil secara gratis, namun lain halnya jika pembuatan KK dititip melalui calo.

"Jika pembuatan Adminduk dilakukan melalui calo bisa saja ada pungutan, namun kita tidak tahu persis seperti apa, yang jelas jika pembuatan langsung ke kantor kita layani secara gratis," jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait apakah pembuatan Adminduk bisa dititip, Murliana mengaku bisa saja, karena selama ini banyak pembuatan Adminduk tidak dilakukan oleh warga yang bersangkutan, dirinya mencontohkan melalui aparat pekon atau masyarakat yang bersedia membantu.

"Kalau pembuatan Adminduk dititipkan melalui aparat pekon atau masyarakat lainnya selama ini memang ada, tapi kita tidak tahu kalau ada pungutan," ujarnya. (ygi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait