Medialampung.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memanggil Delapan orang anggota DPRD setempat guna dimintai keterangan terkait anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD Pringsewu tahun anggaran 2019 dan 2020.
Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi mengatakan, Delapan orang anggota DPRD tersebut bakal dipanggil sebagai saksi untuk diminta keterangannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan Sekretariat DPRD Pringsewu. Mereka yang dipanggil terdiri Tiga orang unsur pimpinan dan Lima orang anggota. Pemanggilan tersebut, lanjutnya, berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kejari Pringsewu No.PRINT-01/L.8.20/Fd.2/04/2021 tanggal 8 April 2021 terkait dugaan pidana adanya penyelewengan dana kegiatan Sekretariat DPRD Pringsewu tahun anggaran 2019 dan 2020. "Kita hari ini mengambil keterangan dari ketua DPRD Pringsewu Suherman dan Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan," jelasnya. Menyusul unsur pimpinan lainnya, Wakil Ketua I Mastuah dan Wakil Ketua II DPRD Pringsewu Rizky Raya Saputra. Begitu seterusnya, Wakil Ketua II Mastuah Fraksi PKB, Yuli Agung Kasubbag Verifikasi Sekwan dan anggota DPRD lainnya Meifi. Serta di hari Kamis, akan dipanggil Johan Arifin dan Rini Anggraini. Terpisah, Sekretaris DPRD Pringsewu, Budi Hariyanto mengatakan pihak akan tetap selalu kooperatif atas panggilan saksi para anggota DPRD terkait dugaan pidana adanya penyelewengan dana kegiatan Sekretariat DPRD Pringsewu. "Saya kooperatif saja. Saya nggak tahu nanti arah kemana. Dijalan saja mudah-mudahan nggak ada yang sampai kesana," singkatnya. Sedangkan, Ketua DPRD Pringsewu, Suherman saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa telah dipanggil Kejari Pringsewu sebagai saksi diminta keterangan terkait dugaan pidana adanya penyelewengan dana kegiatan Sekretariat DPRD Pringsewu. "Saya sebagai warga negara yang baik wajib mematuhi undangan Kejaksaan terkait klarifikasi dugaan korupsi yang ada di Sekretariat DPRD. Hal itu yang wajar kita patuh memberikan keterangan yang sebenar-benarnya nggak ada yang direka-reka," pungkasnya. (rnn/mlo)Ada Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Kejari Pringsewu Panggil 8 Anggota DPRD
Senin 19-04-2021,20:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,07:39 WIB
Dua Pelajar Tewas, Innova Tabrak Motor di Jalinbar Ngambur
Minggu 15-03-2026,07:49 WIB
Freelance Economy Jadi Pilar Baru Dunia Kerja
Sabtu 14-03-2026,21:50 WIB
Daftar 22 Artis Terkaya di Dunia Versi Forbes 2026, Siapa Paling Tajir?
Sabtu 14-03-2026,21:54 WIB
9 Artis India yang Dikaruniai Anak Kembar, Terbaru Ram Charan
Minggu 15-03-2026,07:06 WIB
Dari Side Hustle Jadi Karier Utama: Kisah Freelancer
Terkini
Minggu 15-03-2026,20:21 WIB
Tempoyak: Rahasia Fermentasi Durian Khas Sumatra yang Ikonik
Minggu 15-03-2026,20:04 WIB
Pemprov Lampung Genjot Perbaikan Jalan dan Drainase untuk Kelancaran Mudik Lebaran
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Operasi Ketupat Krakatau 2026, Mabes Polri Tinjau Kesiapan Polda Lampung
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Pantau Kondisi Jalan Saat Mudik, Polda Lampung Hadirkan Aplikasi Siger Presisi
Minggu 15-03-2026,19:38 WIB