Medialampungonline.co.id - Sebanyak 85 narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mendapat remisi khusus (RK) lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, Rabu (5/6).
Penyerahan remisi khusus tersebut dipusatkan di Rutan Krui yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas II B Krui, Beni Nurrahman, A.Md, IP, S.H, M.H., dihadiri 175 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Rutan Krui.
Kategori :