Medialampung.co.id - Mahasiswa Kerja Kuliah Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Ma’arif Waykanan kembali menjadi pihak paling berjasa dengan memfasilitasi proses pembuatan buku nikah bagi warga Pekon Mekarjaya, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Sebagaimana diketahui sebanyak 70 Pasangan Suami Istri (Pasutri) pekon itu mengikuti sidang isbat yang dilaksanakan di Dua tempat berbeda, yakni Taman Pembelajaran Alquran (TPA) Miftahul Jaded dan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pemangku Purasetia. Disampikan Ketua rombongan KKN Stai Ma'arif Waykanan Iwan Budi Prayoga, sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang diadakan oleh Pengadilan Agama Lambar sebelumnya. Bertujuan agar warga yang belum sempat memiliki buku nikah dengan alasan tertentu bisa memilikinya dengan cara yang terbilang tidak menyulitkan.70 Pasutri Warga Pekon Mekarjaya Ikuti Sidang Isbat
Jumat 30-08-2019,23:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :