60 ASN Tanggamus Akan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden

Selasa 21-07-2020,16:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Sebanyak 60 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanggamus rencananya mendapat Penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden RI.

Tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya tersebut akan diserahkan pada upacara peringatan HUT RI 17 Agustus mendatang. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat ketika dikonfirmasi medialampung.co.id, Selasa (21/7). 

“Para aparatur sipil negara (ASN) yang akan mendapat Penganugerahan tanda kehormatan tersebut meliputi tiga kategori. Masing masing, masa kerja 10 tahun, masa kerja 20 tahun dan masa kerja 30 tahun,” terang Aan Derajat. 

Dilanjutkannya, tujuan diberikannya penghargaan adalah, merupakan penghargaan dari negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin sehingga dapat dijadikan teladan bagi Pegawai lainnya. 

“Serta dapat menjadi motivasi bagi PNS untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” pungkas Aan Derajat. (ehl/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait