362 ORMAS-LSM Resmi Terdaftar di Bakesbangpol Lambar

Kamis 10-03-2022,18:04 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga akhir tahun 2021 terdapat sebanyak 362 organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan nirlaba lainnya yang mendaftar di instansi tersebut.

“Jumlah Ormas, LSM dan Nirlaba lainnya yang telah terdaftar di Kantor Kesbangpol hingga akhir tahun 2021 sebanyak 362,” kata Plt. Kepala Badan Kesbangpol Muzakar, S.E, Kamis (10/3)

Ia mengatakan, sebanyak 362 Ormas, LSM dan Nirlaba lainnya itu tersebar di Kecamatan Lumbokseminung satu, Kecamatan Sukau 10, Kecamatan Balikbukit 225, Kecamatan Batubrak 26, Kecamatan Belalau 17, Kecamatan Batuketulis 11, Kecamatan Sekincau lima, Kecamatan Waytenong 24, Kecamatan Airhitam lima. Kemudian, Kecamatan Sumberjaya sembilan, Kecamatan Gedungsurian empat, Kecamatan Kebuntebu 15, Kecamatan Pagardewa satu, serta Kecamatan Suoh empat. 

“Sebanyak 362 tersebut rinciannya Ormas 200, OKP 17, Profesi 38, Paguyuban 43 serta LSM sebanyak 64 yang tersebar di 14 kecamatan minus Kecamatan Bandarnegeri Suoh. Setiap tahun kita memberikan pembinaan kepada Ormas, LSM dan nirlaba lainnya yang telah terdaftar,” ucapnya

Muzakar mengungkapkan, adapun persyaratan pendaftaran ormas dan LSM, kata dia, yaitu surat pengantar dari kecamatan, memiliki akte pendirian yang dikeluarkan oleh notaris yang memuat AD dan ART, program kerja, susunan kepengurusan, surat keterangan berdomisili, NPWP atas nama ormas, surat keterangan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, sumber pendanaan, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) ketua dan sekretaris, serta pas photo 3×4 berwarna dua lembar 

“Ormas dan LSM merupakan wadah bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan baik secara nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten dalam mewujudkan pembangunan nasional yang bertujuan untuk terciptanya masyarakat adil dan makmur,” tegas Muzakar.

Menurut dia, Pemkab sebagai pelaksana pembangunan di kabupaten mengharapkan peran serta masyarakat melalui wadah Ormas dan LSM dalam rangka mensukseskan program pembangunan di Kabupaten Lambar. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait