Medialampung.co.id - Sebanyak 32 narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, menghirup udara bebas. Sebanyak 31 orang bebas melalui proses asimilasi dan 1 orang memang bebas hari ini.
Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif menyatakan ada 32 napi yang bebas. "Ada 32 orang. Sebanyak 31 orang proses asimilasi dan 1 orang memang bebas hari ini. Sekarang Lapas Gunungsugih dihuni 590 napi dari kapasitas 350 orang," katanya. Proses asimilasi, kata Denial, akan dilakukan secara bertahap. "Bertahap. Ada 98 orang lagi yang sudah di-assesment. Kita berharap pihak keluarga juga ikut mengawasi untuk pembinaan di luar lapas. Para napi, saya minta jangan mengulang lagi," ungkapnya. Sedangkan Kepala Balai Pemasyarakatan Metro Sukir, menyatakan, para napi yang mendapat asimilasi masih akan dibimbing. "Masih kita bimbing. Bimbingan secara daring melalui video call atau kunjungan langsung secara berkala. Keberadaannya akan dipantau dan tidak hilang agar tidak melakukan tindak pidana lagi. Ini sampai masa pidananya habis. Makanya setelah serah terima diminta nomor HP dan data alamat. Pihak keluarga juga harus bisa membantu membimbing supaya tak mengulangi lagi perbuatannya," katanya. Ditanya apakah ada jaminan bagi yang mendapat asimilasi, Sukir menyatakan hanya diminta surat pernyataan. "Kita minta surat pernyataan dari pihak keluarga untuk mendukung proses pembinaan dan membantu pengawasannya. Keluarga ikut bertanggung jawab mengawasi. Napi sendiri diminta surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya. Sebelum dilakukan asimilasi, kata Sukir, dilakukan assessment kepada yang bersangkutan. "Assessment dahulu. Ini untuk melihat potensi yang bersangkutan untuk mengulang tindak pidana atau tidak. Jika berisiko tinggi tidak akan diberikan. Instrumennya itu," katanya. Napi yang tidak mendapat asimilasi, kata Sukir, ada beberapa kasus. "Kasus pembunuhan, perampokan, asusila, tipikor, teroris, dan narkotika yang vonisnya di atas lima tahun ke atas. Lainnya bisa diberikan asimilasi," ungkapnya. Dalam pantauan, napi yang akan bebas mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menkumham, dan pihak lapas yang telah membimbing selama ini dalam tahanan. Para napi pun sujud syukur. (sya/mlo)31 Napi Lapas Gunungsugih Bebas Melalui Proses Asimilasi
Senin 25-01-2021,19:29 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,15:19 WIB
Penggajian PPPK Guru Ditanggung Pusat, APBD Bandar Lampung Berpotensi Lebih Ringan
Kamis 27-08-2026,11:31 WIB
Ratusan Massa Desak Kejati Lampung Usut Dugaan TPPU SPAM Pesawaran
Kamis 27-08-2026,14:24 WIB
Kasus Jasad Bayi di Pasar Tugu Terungkap, Polisi Amankan Seorang Perempuan
Kamis 27-08-2026,15:17 WIB
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang di Lampung
Kamis 27-08-2026,15:10 WIB
Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Terkini
Jumat 28-08-2026,07:58 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Tanggamus hingga Way Kanan Berpotensi Hujan
Jumat 28-08-2026,07:35 WIB
Shopee 9.9 Gandeng Naykilla dan Tenxi, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Jadi Sorotan
Kamis 27-08-2026,19:14 WIB
Gubernur Mirza Minta IWAPI Lampung Jadi Motor Hilirisasi Pangan Lokal
Kamis 27-08-2026,15:19 WIB
Penggajian PPPK Guru Ditanggung Pusat, APBD Bandar Lampung Berpotensi Lebih Ringan
Kamis 27-08-2026,15:17 WIB