26 Pekon di Lambar Cairkan ADP Tahap I 

Senin 11-04-2022,16:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat, hingga hari ini, Senin (11/4) baru 26 pekon yang telah mencairkan alokasi dana pekon (ADP) tahap I sedangkan 105 pekon belum mencairkan.

“Sejauh ini baru 26 pekon yang telah mencairkan alokasi dana pekon tahap I dengan total anggaran sebesar Rp4.422.456.000. Dananya telah di transfer langsung kerekening pekon,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (11/4).

Okmal memaparkan, sebanyak 26 pekon yang telah mencairkan ADP tersebut rinciannya Pekon Serungkuk (Kecamatan Belalau), Pekon Basungan, Pekon Mekarsari, Pekon Sidodadi, Pekon Batuapi, Pekon Pagardewa, Pekon Sukamulya, Pekon Pahayujaya, Pekon Sidomulyo, dan Pekon Sukajaya (Kecamatan Pagardewa). Lalu, Pekon Sindangpagar, Pekon Simpangsari dan Pekon Waypetai (Kecamatan Sumberjaya), Pekon Bakhu, Pekon Atarbawang dan Pekon Kubulikujaya, dan Pekon Luas (Kecamatan Batuketulis).

Selanjutnya, kata dia, Pekon Ciptawaras, Pekon Trimulyo dan Pekon Puramekar (Kecamatan Gedungsurian), Pekon Sumberagung, Pekon Tuguratu, Pekon Bandingagung, Pekon Roworejo dan Pekon Ringinsari (Kecamatan Suoh), serta Pekon Srimulyo (Kecamatan Bandarnegeri Suoh).

“Kita sepanjang ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon maka kita siap untuk mencairkan dananya,” tegasnya.

Menurut Okmal, tahun ini pemerintah daerah menganggarkan ADP sebesar Rp53 miliar lebih dan pencairannya dilakukan tiga tahap yaitu tahap I sebesar 40%, tahap II 40% dan tahap III 20%. 

Kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon. 

“ADP bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lambar,” tandasnya. 

Sementara Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ruspel Gultom mengimbau kepada pekon yang belum mengajukan usulan untuk pencairan ADP tahap I agar segera mengajukan ke DPMP. 

“Mengingat saat ini telah masuk bulan April maka bagi pekon yang belum mengajukan usulan, kita imbau agar segera mengajukan usulan dan berkas yang masuk nanti akan kita verifikasi dan jika lengkap maka akan direkomendasikan kepada BPKD untuk dilakukan pencairan,” tegasnya 

Cepat atau lambatnya pencairan dana ADP, lanjut Ruspel, itu tergantung dari pekon itu sendiri.

“Semakin cepat pekon mengajukan usulan maka semakin cepat pula dananya cair,” tutupnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait