251 Pelamar CPNS-PPPK Lambar Ajukan Sanggahan

Jumat 06-08-2021,15:08 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Sebanyak 251 orang pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru di Kabupaten Lambar mengajukan sanggahan terkait hasil seleksi administrasi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), Jumat (6/8)

“Jumlah pelamar yang melakukan sanggahan hingga pukul 11.00 WIB sebanyak 251 orang, rinciannya pelamar PNS sebanyak 207 orang dan PPPK non guru 44 orang. Hari ini merupakan hari terakhir peserta menyampaikan sanggahan dan waktunya hanya sampai pukul 16.00 WIB,” kata Sekretaris Panitia Seleksi CASN yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Jumat (6/8).

Ahmad Hikami membeberkan, untuk peserta daftar CPNS yang mengajukan sanggahan tersebut rata-rata tentang kesesuaian antara pendidikan dan pendidikan yang dibutuhkan formasi, contohnya formasi yang dibutuhkan S1 Ekonomi, yang yang bersangkutan ijazah gelar SE, jurusan Manajemen, semetara sekarang ada S1 Manajemen sendiri sehingga harus diteliti lebih lanjut.

Sementara untuk peserta yang mendaftar PPPK non guru mengajukan sanggahan, antara lain surat masa kerja yang bersangkutan tidak ditandatangani pejabat eselon II bagi yang negeri atau jika swasta direktur HRD. Kemudian, ada yang mengupload STR yang masa berlakunya sudah habis sehingga tidak sesuai dengan persyaratan yang diumumkan.

“Untuk jawab sanggah akan disampaikan panitia seleksi CASN pada tanggal 4 -13 Agustus 2021, serta pengumuman pasca sanggah akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2021,” tegasnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait