Medialampung.co.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali membebaskan 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani asimilasi dirumah, Senin (1/2).
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia No.32/2020 tentang syarat dan tatacara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Kepala Rutan Kelas IIB Krui, M. Hendra Ibmansyah, S.H, M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Krui, Jonli Oswan, dalam arahannya saat membebaskan 25 WBP yang menjalani asimilasi itu menyampaikan bahwa semua WBP yang menjalani asimilasi itu belum dinyatakan bebas murni, karena itu diharapkan agar mentaati peraturan yang ada. “Ada 25 WBP yang dibebaskan untuk menjalani asimilasi ini harus mentaati peraturan yang ada didalam surat asimilasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas),” katanya. Ditegaskannya, semua WBP yang menjalani asimilasi jangan sampai keluar dari wilayah Lampung selama asimilasi, selain itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan jangan sampai kembali ke Rutan Krui sebagai WBP. Sementara itu, pembebasan WBP untuk menjalani asimilasi di rumah sesuai Permenkumham RI No.32/2020 itu merupakan upaya dalam pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19. “Kita berharap pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona atau Covid-19 di dalam Rutan Krui ini bisa lebih maksimal,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Dadang Adi Patianum, S.H., mengingatkan kepada seluruh WBP yang bebas untuk menjalani asimilasi itu dapat mematuhi aturan dan tidak melanggar aturan yang ada. Karena, selama asimilasi, seluruh WBP berada dalam pengawasan dan pembimbingan Balai Pemasyarakatan, Kejaksaan dan aparat Kepolisian. “Kami juga melibatkan Peratin dan Lurah, dalam pengawasan WBP ini. Untuk itu kita mengingatkan agar WBP segera melapor ke Balai Pemasyarakatan yang sudah ditentukan,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)25 WBP Rutan Krui Kembali Bebas Asimilasi
Senin 01-02-2021,19:40 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,14:03 WIB
Kemah Bhakti Satya Linmas di Bandar Lampung Resmi Ditutup, Bunda Eva Sampaikan Pesan Ini
Sabtu 26-09-2026,17:20 WIB
Satlantas Bandar Lampung Sabet Juara II IRSMS Award 2026 di Jakarta
Sabtu 26-09-2026,14:00 WIB
Buaya Muara Jantan 2,5 Meter Dievakuasi dari Rumah Warga di Panjang Bandar Lampung
Sabtu 26-09-2026,15:55 WIB
Penjualan Kendaraan Niaga di Lampung Meningkat, Pengamat Soroti Kebutuhan Distribusi
Sabtu 26-09-2026,16:06 WIB
Bhabinkamtibmas Diminta Tak Tunggu Masalah Membesar, Kapolresta: Jadi Problem Solver
Terkini
Sabtu 26-09-2026,20:44 WIB
Batin Wulan Dorong Kriya Lampung Tembus Pasar Nasional dan Internasional
Sabtu 26-09-2026,17:20 WIB
Satlantas Bandar Lampung Sabet Juara II IRSMS Award 2026 di Jakarta
Sabtu 26-09-2026,16:06 WIB
Bhabinkamtibmas Diminta Tak Tunggu Masalah Membesar, Kapolresta: Jadi Problem Solver
Sabtu 26-09-2026,15:55 WIB
Penjualan Kendaraan Niaga di Lampung Meningkat, Pengamat Soroti Kebutuhan Distribusi
Sabtu 26-09-2026,14:03 WIB