24 Agustus, KBM Secara Tatap Muka Bakal Diterapkan

Senin 17-08-2020,17:38 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di Satuan Pendidikan di Kabupaten Lambar akan dilaksanakan mulai Senin (24/8) mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, Senin (17/8). 

Bulki mengungkapkan,  dengan adanya siaran pers Kemendikbud tanggal 7 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB, tentang penyesuaian SKB 4 menteri perihal sistem pembelajaran di masa pandemi Covid-19 bahwa zona kuning sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. 

Terkait hal itu, pihaknya telah menyampaikan kepada bupati selaku Ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 dan sekolah-sekolah juga diharapkan untuk mempersiapkan rencana kegiatan belajar secara tatap muka tersebut.

Menurut Bulki, berkaitan dengan belajar tatap muka, pihaknya telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk persiapan belajar tatap muka di sekolah  dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Satuan Pendidikan baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah siap untuk melaksanakan KBM secara tatap muka, bahkan seluruh sekolah telah menyampaikan surat daftar kesiapan belajar secara tatap muka ke dinas. Mereka telah siap melaksanakan SOP yang telah kita sampaikan, seperti menggunakan masker, menyiapkan tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu badan, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya,” kata dia. 

Sesuai dengan siaran pers Kemendikbud, lanjut Bulki, bagi siswa yang tidak mendapatkan izin dari wali murid atau orang tua untuk belajar tatap muka di sekolah maka tidak masalah dan tidak dipaksakan.

“Jadi kalau ada murid yang tidak mendapatkan izin dari orang tua untuk mengikuti belajar tatap muka maka pihak sekolah akan memberikan tugas melalui Daring," kata Bulki seraya menambahkan, pihaknya berharap kepada seluruh sekolah untuk nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait