Medialampung.co.id - Jumlah dana alokasi khusus (DAK) fisik yang akan diterima Kabupaten Lambar tahun 2022 sebesar Rp96,123 miliar lebih. Jumlah itu meningkat dibanding dana yang diterima tahun ini yang hanya Rp86,967 miliar lebih.
“Untuk DAK fisik yang akan diterima Kabupaten Lambar tahun 2022 hanya DAK reguler sebesar Rp96,123 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Selasa (5/10). Agustanto memaparkan, DAK reguler dianggarkan sebesar Rp96,123 miliar lebih itu peruntukannya untuk Bidang Pendidikan Reguler PAUD Rp940 juta lebih, Bidang Pendidikan Reguler SD Rp24 miliar lebih, Bidang Pendidikan Reguler SMP Rp18 miliar lebih, Bidang Pendidikan Reguler Perpustakaan Daerah Rp285 juta, Bidang Kesehatan dan KB Reguler Pelayanan Kefarmasian Rp3,4 miliar lebih, Bidang Kesehatan dan KB Reguler KB Rp1,6 miliar lebih, Bidang Kesehatan dan KB Reguler Penguatan Penurunan angka kematian ibu dan bayi Rp10,782 miliar lebih. Kemudian, Bidang Kesehatan dan KB Reguler Penguatan Percepatan Penurunan Stunting Rp1,5 miliar lebih, Bidang Kesehatan dan KB Reguler Pengendalian Penyakit Rp682 juta lebih, serta Bidang Kesehatan dan KB Reguler Penguatan Sistem Kesehatan Rp15,570 miliar lebih. Selain itu, DAK fisik bidang jalan reguler jalan Rp12,721 miliar lebih, DAK fisik bidang air minum reguler Rp800 juta, serta DAk fisik bidang sanitasi reguler Rp5 miliar lebih. “DAK yang diterima Kabupaten Lambar tahun 2022 mendatang naik dikarenakan Lampung Barat lokus stunting sehingga pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk penanganan stunting,” imbuhnya. Seraya menambahkan, DAK fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN melalui pos anggaran transfer daerah yang ditujukan pada daerah tertentu dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus fisik antara lain pembangunan infrastruktur sesuai dengan prioritas nasional. (lus/mlo)2022, Lambar Bakal Terima DAK Fisik Rp96,123 Miliar
Selasa 05-10-2021,14:51 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,19:59 WIB
Gasak Motor Saat Berbuka Puasa, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Kamis 19-03-2026,09:01 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap dengan Simulasi Cicilan dan Syarat Pengajuan
Kamis 19-03-2026,07:06 WIB
Freelance Bisa Bertahan Lama? Ini Analisisnya
Kamis 19-03-2026,12:14 WIB
Risiko Hukum Gagal Bayar Pinjaman Online: Penjelasan Lengkap dan Cara Menghadapinya
Kamis 19-03-2026,09:47 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sekincau, 11 Rumah Rusak di Giham Sukamaju
Terkini
Kamis 19-03-2026,20:48 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,20:45 WIB
Rahasia Kulit Glowing Bebas Kusam: Rekomendasi Bedak untuk Samarkan Flek Hitam dan Tahan Lama
Kamis 19-03-2026,20:43 WIB
Bantah Isu Perselingkuhan, Cindy Rizap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Akun Penyebar Fitnah
Kamis 19-03-2026,20:39 WIB
Ustadz Solmed Siap Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Pelecehan Seksual di Media Sosial
Kamis 19-03-2026,20:16 WIB