Medialampung.co.id - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Lambar pada tahun 2022 akan kembali mengusulkan program bantuan sosial (Bansos) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Kalau tahun ini jumlah penerima Bansos sebanyak 200 pelaku UMKM namun tahun 2022 mendatang kita akan usulkan sebanyak 400 pelaku UMKM, dengan jumlah nominal bantuan sama dengan tahun ini yaitu Rp500.000/orang,” kata Kepala Diskoperindag Ir. Sugeng Raharjo, M.T, Senin (8/11). Alasan pihaknya kembali mengusulkan kegiatan pemberian Bansos bagi UMKM tersebut, kata Sugeng, karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan membantu para pelaku usaha untuk menjalankan usahanya mengingat kondisi pandemi Covid-19. “Mengingat bantuan ini sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM untuk menambah modal usaha jadi kita usulkan kembali pada tahun 2022,” kata dia Lanjut dia, untuk Bansos tahun ini telah disalurkan 100% kepada pelaku UMKM. “Bansos tahun ini telah disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan oleh Bank Penyalur yaitu Bank Lampung jadi kita berharap untuk dimanfaatkan sebaik baiknya oleh pelaku UMKM ,” kata dia Kata dia, sebanyak 200 pelaku UMKM penerima Bansos tersebut tersebar di 15 kecamatan yaitu Kecamatan Sekincau 12, Kecamatan Balikbukit 27, Kecamatan Sukau 16, Kecamatan Airhitam 16, Kecamatan Batuketulis 14, Kecamatan Kebun Tebu 14, Kecamatan Sumberjaya 15. Kemudian, Kecamatan Batubrak 16, Kecamatan Waytenong 17, Kecamatan Gedungsurian 10, Kecamatan Lumbokseminung sembilan, Kecamatan Belalau enam, Kecamatan Pagardewa tujuh, Kecamatan Bandarnegeri Suoh 14 orang dan Kecamatan Suoh tujuh. “Setiap UMKM menerima bantuan senilai Rp500 ribu dan bantuannya bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021,” pungkas dia. (lus/mlo)2022, Diskoperindag Usulkan Bansos untuk 400 Pelaku UMKM
Senin 08-11-2021,16:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,18:38 WIB
Mayat Pria Mengapung di Way Marang Gegerkan Warga Bangun Negara
Jumat 20-03-2026,23:39 WIB
Peratin Pagar Dalam Tewas Misterius dengan Luka Lebam
Jumat 20-03-2026,12:05 WIB
Risiko Hukum Gagal Bayar Pinjaman Online: Panduan Aman dan Bijak bagi Peminjam
Jumat 20-03-2026,15:34 WIB
Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Rayakan Malam Takbiran Secara Tertib dan Khidmat
Jumat 20-03-2026,12:54 WIB
APDESI Ngambur Apresiasi Polsek Ngaras Ungkap Kasus Curat Motor di Pesisir Barat
Terkini
Sabtu 21-03-2026,09:04 WIB
Panduan Lengkap Tabel KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan dan Jenis Pinjaman untuk UMKM
Sabtu 21-03-2026,07:48 WIB
Freelance dan AI Tools, Kombinasi Baru Cari Penghasilan
Sabtu 21-03-2026,07:04 WIB
Freelance Bantu Tambah Penghasilan di Tengah Biaya Hidup Naik
Jumat 20-03-2026,23:39 WIB
Peratin Pagar Dalam Tewas Misterius dengan Luka Lebam
Jumat 20-03-2026,23:09 WIB