2021, Dinsos Lambar Bakal Tangani ODGJ

Minggu 29-11-2020,15:44 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lambar melakukan beberapa upaya penanganan masalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Selain menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Satpol PP, juga dengan yayasan yang memiliki program penyembuhan ODGJ.

Untuk tahun 2021, Dinsos melalui program rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia serta gelandangan di luar panti sosial menyiakan kuota sebanyak 10 orang ODGJ untuk ditangani.

“Rehabilitasi sosial dasar penyandangan disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia serta gelandangan di luar panti sosial untuk sebanyak 10 orang itu bersumber dari APBD tahun 2021,” ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Feri Istanto, mendampingi  Kepala Dinas Sosial Edi Yusuf, Minggu (29/11)

Masih kata dia, untuk sistem penangananya yaitu pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan apakah memang benar-benar gangguan jiwa atau tidak dan apakah masih bisa diobat jalan.

“Kalau menurut Tim Kesehatan perlu ditindaklanjuti untuk dibawa ke pusat rehabilitasi baru kita dari Dinas Sosial menindaklanjuti,” ujar dia seraya menambahkan, ODGJ yang ditangani tersebut bisa dari temuan di lapangan dan juga usulan dari masyarakat dan yang terpenting ada izin dari keluarga. 

Lanjut dia,  langkah yang akan dilakukan Dinsos yakni mengecek apakah sudah mempunyai kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan jika belum memiliki kartu maka diprioritaskan untuk dibuatkan.

Selanjutnya apabila mau dirujuk untuk rehabilitasi maka pihaknya telah bekerja sama dengan Yayasan Aulia Rahmah Bandarlampung untuk perawatan dan penyembuhan.  

“Perawatan akan dilakukan selama enam sampai delapan bulan oleh Yayasan Aulia Rahmah Bandarlampung, dan diharapkan setelah dilakukan penanganan maka yang bersangkutan akan kembali sehat dan bisa berbaur dengan masyarakat,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait