2021, Dana Kelurahan Terserap 99 Persen

Kamis 30-12-2021,13:24 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Dana kelurahan tahun 2021 di Kabupaten Lambar telah terserap sebesar Rp2,468 miliar lebih atau 99 % dari total dana kelurahan sebesar Rp2,486 miliar lebih

“Untuk dana kelurahan ini telah terserap Rp2,468 miliar lebih sedangkan dana sekitar Rp18 juta tidak terserap jadi masih ada di kas daerah. Dana yang tidak terserap itu untuk Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong Rp10.800.000, serta Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit sebesar Rp2.987.520 dan Kelurahan Waymengaku Rp4.518.000,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (30/12)

Dijelaskannya, anggaran per kelurahan yaitu Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya jumlah anggaran Rp489.576.540 (100 %), Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau Rp499.987.090 (100 %). Lalu Kelurahan Pajar bulan Kecamatan Waytenong dari total dana Rp516.381.370 baru terealisasi Rp505.581.370 sehingga saldonya tersisa Rp10.800.000.

Kemudian, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balibukit total dana Rp489.391.670 baru terealisasi Rp486.404.150 sehingga saldonya tersisa Rp2.987.520, serta Kelurahan Waymengaku dari total dana Rp491.046.970 baru terserap Rp486.528.970 sehingga saldonya Rp4.518.000 belum diserap.

“Dana kelurahan untuk lima kelurahan itu bersumber dari APBD Lambar tahun 2021,” bebernya. 

Lebih jauh Okmal mengatakan, pada tahun 2022 mendatang, Pemkab Lambar kembali menganggarkan dana kelurahan namun jumlah dana yang akan diterima setiap kelurahan mengalami penurunan dibanding tahun ini. 

“Kalau tahun ini setiap kelurahan menerima dana sekitar Rp500 juta namun tahun depan jumlah yang diterima hanya Rp400 juta. Jadi ada pengurangan,” tegasnya.

Dikatakannya, sejak tahun ini pemerintah pusat tidak menganggarkan dana kelurahan, sehingga dana kelurahan yang ada saat ini bersumber dari APBD Lambar melalui rencana kerja dan anggaran (RKA) Kecamatan.

“Untuk sistem pencairan dana yaitu pihak kelurahan mengajukan berkas pencairan kepada BPKD kemudian akan diproses untuk dilakukan pencairan dana,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait