145 Warga Pajarbulan Kembali Terdata Sebagai Penerima BST

Senin 26-04-2021,23:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Sebanyak 145 dari 291 warga Kelurahan Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat yang sebelumnya terhapus sebagai Keluraga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan kembali memperoleh bantuan untuk penyaluran susulan. 

Sekretaris Lurah (Seklur) Pajarbulan, Dewi Puspa Sari, S.An., mendampingi Luran Erna Risnawati, S.E., mengatakan, BST susulan untuk 145 warga segera disalurkan berdasarkan informasi dan data yang diterima dari Kantor Pos Pajarbulan. 

"Kita bersyukur, terkait penyaluran BST susulan kepada 145 KPM tersebut, walaupun sebetulnya yang terhapus jauh lebih besar dari itu, seperti yang masuk tahun 2021 ini saja pada penyaluran pertama terhapus 50 KPM, dan penyaluran kedua beberapa waktu lalu terhapus sebanyak 291 KPM," ungkapnya. 

Bahkan dengan adanya data susulan itu, pihaknya berharap jika memang dapat dikembalikan lagi untuk jumlah penerima bantuan seperti penerima awal ketika 2020. Agar tidak ada keberatan kepada yang terhapus. 

"Kita belum dapat informasi lanjutan kapan BST untuk 145 KPM susulan ini mulai dapat diambil, namun harapan bersama bisa dilakukan secepatnya," harapannya. 

Sebelumnya dikatakan Lurah Erna Risnawati, pihak kelurahan merasa terkejut sebab secara otomatis atau tidak adanya pemberitahuan penerima BST di kelurahan itu terus berkurang, dan penerima yang dihapus komplain dengan pihak kelurahan. Disisi lain petugas tidak mengetahui kenapa dikurangi. 

Dan atas kondisi itu, pihak kelurahan melaporkan ke Dinsos, namun dinas berkompeten juga belum mengetahui alasan Kemensos melakukan pengurangan. Tapi, pihak Dinsos tidak tinggal diam dan menyampaikan laporan dengan kemensos, untuk minta kejelasan bahkan jika memang bisa dikembalikan untuk tidak adanya pengurangan penerima.(r1n/hrs/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait