143 KK di Lambar Terima Bedah Rumah Program Perumahan Swadaya

Senin 21-06-2021,11:58 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - 143 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Lampung Barat tahun ini menerima Program Perumahan Swadaya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). Pelaksanaan bedah rumah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut saat ini sudah dimulai. 

Kabid Penataan Ruang pada DPUPR Lambar Endiawan, ST, MT., mengungkapkan, dalam program perumahan swadaya tersebut, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,8 miliar lebih dengan sasaran 143 KK.

Dijelaskan, sebanyak 143 KK tersebut tersebar di empat pekon di lima kecamatan yaitu Pekon Gedungsurian Kecamatan Gedungsurian 20 unit, Pekon Muarajaya 1 Kecamatan Kebuntebu 42 unit, Pekon Tembelang Kecamatan Bandarnegerisuoh 40 unit dan Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong 41 unit.

“Tahun 2020 lalu setiap KK menerima bantuan sebesar Rp17,5 juta namun untuk tahun ini jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta rinciannya Rp2,5 juta untuk upah tukang dan Rp15 juta bantuan dalam bentuk material bangunan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, adapun kriteria masyarakat yang mendapatkan program perumahan swadaya antara lain masyarakat berpenghasilan rendah serta memiliki atau menguasai tanah. 

“Kita berharap dengan adanya bantuan program perumahan swadaya ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni,” pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait