Medialampung.co.id – Menindaklanjuti dugaan kasus penggelapan anggaran untuk Badan Usaha Milik Pekon (BUM-Pekon) Tebaliokh, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) secara resmi akan memberikan sanksi teguran tertulis kepada Peratin Pekon Tebaliokh, Akrom.
Sanksi teguran tertulis itu akan berlaku selama 14 hari, terhitung sejak Rabu (6/11) mendatang dengan catatan Akrom berkewajiban menyelesaikan seluruh persoalan terutama pengembalian Kerugian Negara. Apabila dalam tenggang waktu itu persoalan tersebut tak tuntas, maka DPMP memastikan akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara atau skorsing. Kepala DPMP Yudha Setiawan S.Ip., mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam proses memberikan teguran tertulis, dengan caatatan ada waktu selama 14 hari bagi Peratin Tebaliokh untuk menuntaskan persoalan hukum atau pengembalian Kerugian Negara. “Sekarang teguran tertulis sedang dalam proses pembuatan, ada waktu 14 hari untuk yang bersangkutan menyelesaikan persoalan hukumnya, apabila dalam waktu itu ia tidak dapat menyelesaikan persoalan tersebut maka akan di berhentikan sementara atau di skorsing,” kata Yudha. Terkait jangka waktu pemberhentian sementara, sejauh ini, kata Yudha sesuai aturan skorsing hanya berlaku selama 6 bulan. Kendati begitu, pihaknya masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai persoalan tersebut sampai ada perkembangan dari sanksi tertulis yang mulai berlaku pada Rabu (6/11) mendatang.(edi/mlo)14 Hari Tak Tuntas, Peratin Tebaliokh Terancam Diskorsing
Senin 04-11-2019,17:24 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,14:15 WIB
Hibah KONI Rp1 Miliar Mengalir, Sekolah Masih Dipungut Biaya Pramuka
Kamis 25-06-2026,08:55 WIB
Tarif Tol Lampung Mahal, BEM Unila Minta DPR RI Panggil Pengelola
Kamis 25-06-2026,08:27 WIB
Kasus Dugaan Perkosaan Pelajar di Pesbar Terungkap, Terduga Pelaku Diamankan
Kamis 25-06-2026,13:43 WIB
Vendor Layanan Tol Bakter Diduga Berganti, Pengelola Sulit Dikonfirmasi
Kamis 25-06-2026,19:01 WIB
Gubernur Lampung Ajak Lulusan Teknik Ciptakan Solusi dan Lapangan Kerja
Terkini
Kamis 25-06-2026,22:19 WIB
Buruh Tani Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Kawasan TNBBS Suoh
Kamis 25-06-2026,19:01 WIB
Gubernur Lampung Ajak Lulusan Teknik Ciptakan Solusi dan Lapangan Kerja
Kamis 25-06-2026,18:57 WIB
Sinergi Bank Lampung dan Pemprov Perkuat Ekonomi Desa di Mesuji
Kamis 25-06-2026,18:52 WIB
Gubernur Mirza Dorong Desa Budaya Jadi Penggerak Pariwisata Lampung
Kamis 25-06-2026,17:41 WIB