12 TKI Pulang Ke Lambar

Kamis 16-04-2020,21:02 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id -  Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lambar yang bekerja keluar negeri sesuai  rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Lambar dari tahun 2017-2020 sebanyak 125 orang. 

"Dari 125 TKI tersebut, 12 orang diantaranya telah pulang kampung ke Lambar," kata Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Ir. Sugeng Raharjo, M.T, Kamis (16/4).

Dari 12 orang TKI yang pulang kampung tersebut, kata dia, rinciannya lima orang pulang pada bulan Januari, enam orang di bulan Februari dan satu orang pulang di bulan Maret. "TKI yang  masih berada di luar negeri sampai saat ini belum ada laporan yang terkena virus corona (Covid-19), dan semoga saja tidak ada," harapnya.

Lebih jauh Sugeng mengungkapkan, sesuai surat edaran (SE) Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia No04 tahun 2020 tentang penghentian  sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2TKI) menghentikan seluruh proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terhitung mulai tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.  

"Jadi untuk sementara ini kita tidak mengeluarkan surat rekomendasi bagi warga Lambar yang ingin bekerja keluar negeri," tegasnya.

Seraya menambahkan, adapun negara tujuan TKI asal Lambar itu yaitu negara Taiwan, Hongkong, Singapura dan Malaysia. (lusi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait