10.859 KK di Lambar akan Terima Bansos Tunai Kemensos-RI

Rabu 22-04-2020,14:01 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id - Sebanyak 10.859 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Lampung Barat akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan penanggulangan Fakir Miskin Dinsos Lambar Sopan Sopian, SIP, MM., mengatakan, berdasarkan surat dari Kemensos RI dengan nomor 1581/6/DI.01/04/2020, perihal Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial Tunai, disebutkan bahwa sebanyak 10.859 KK yang masuk DTKS akan menerima sebesar Rp600 per bulan selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020.

"Bansos Tunai diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan atau rentan terkena Dampak Covid-19 di luar Program Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkapnya.

Penerima Bansos Tunai diprioritaskan bagi keluarga yang terdapat pada DTKS sebagaimana disampaikan melalui surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Nomor: 941/1/DI.01/4/2020, tanggal 9 April 2020 perihal Data Bantuan Sosial Tunai Dampak Covid-19.

"Usulan calon penerima Bansos Tunai dari Non DTKS adalah keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data lengkap (BNBA, NIK, dan No. HP)," ujarnya.

Selanjutnya usulan penerima Bansos Tunai tersebut di upload ke situs SIKS-NG Kemensos, dengan persetujuan Bupati/Walikota, dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data yang diusulkan (dengan Form terlampir), paling lambat sudah diterima tanggal 23 April 2020 dengan tembusan ke Gubernur.

"Terkait dengan data penerima tentu akan dibahas, jangan sampai tumpang tindih dengan program lainnya seperti PKH dan BPNT, setelah nantinya sasaran untuk Bansos tunai ditetapkan baru nanti sisanya di cover melalui Dana Desa, " imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait