
Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat menyampaikan, bahwa keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini putranya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril meninggal dunia karena tenggelam.
Pernyataan itu disampaikan keluarga Ridwan Kamil saat bertemu di kantor MUI Jabar, Kamis 2 Juni 2022 sekitar pukul 19.00-19.30 WIB bertempat di kantonya. BACA JUGA:Adzan Terakhir Ridwan Kamil di Tepi Sungai Aare, Ikhlas Apapun Takdir Eril "Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i, dikuti Jumat 3 Juni 2022. Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). "Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," ungkap Rachmat. Karena itu, pihaknya mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat muslim untuk melaksanakan salat gaib pada Jumat 3 Juni 2022. "Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid," imbaunya. Menurut Rachmat, dengan memperhatikan dan penjelasan dari pihak keluarga dengan memperhatikan ketentuan syarat, jenazah harus segera disalatkan. "Namun, karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib," ujarnya. BACA JUGA:Unggahan Pesan Atalia Untuk Eril Banjir Doa dari Netizen