Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Lembaga Himpun Pemekonan (FKLHP) sekaligus halal bihalal dengan seluruh LHP se-kabupaten setempat, yang dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, Rabu (1/6).
Pengukuhan FKLHP yang dilaksanakan berbarengan dengan hari lahir Pancasila tersebut, dihadiri Pj. Sekkab Lambar Drs. Adi Utama, para asisten dan jajaran Kepala Perangkat Daerah. Pakcik---sapaan Parosil Mabsus dalam sambutannya mengungkapkan, dalam menjalankan tugas LHP melaksanakan implementasi sila keempat dari Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan, dalam hal ini LHP sebagai lembaga pengawasan tingkat Pekon berfungsi juga dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra peratin. "Terbentuknya FKLHP harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan integritas dan bersedia menjadi jembatan antara peratin dan LHP agar dalam pelaksanaan pembangunan di Pekon berjalan optimal. Karena tidak semua peratin memahami tugas dan fungsi LHP begitupun sebaliknya," ujarnya. Terusnya, perlu dipahami tugas ketua dan anggota LHP untuk berupaya mengawal jalannya pembangunan di pekon berperan maksimal dalam mendukung pembangunan pekon, hal tersebut lantaran pihak LHP yang tidak memahami tupoksinya sebagai unsur pengawas di Pekon. “Ini sudah menjadi tugas ketua dan anggota LHP untuk berupaya mengawal jalannya pembangunan di pekon termasuk soal penyerapan Dana Desa. Kalau ada peratin yang tersangkut persoalan hukum maka yang turut dipersoalkan adalah LHP karena gagal menjalankan fungsinya secara maksimal,” tegasnya. Jika dalam perjalanannya masih ada LHP yang merasa tidak dapat berperan maksimal dalam mendukung pembangunan pekon, bagi Parosil, hal tersebut lantaran pihak LHP yang tidak memahami tupoksinya sebagai unsur pengawas di Pekon. "Dengan maksimalnya peran dan fungsi LHP maka pembangunan di tingkat desa akan lebih optimal dan bermanfaat untuk masyarakat sehingga dapat membantu tugas Inspektorat dan DPMPP Lampung Barat dalam pengawasan Dana Desa agar tepat manfaat dan tepat guna," imbuhnya.