Ramdhan Pastikan Tunggakan Gaji Petugas Kebersihan Segera Dibayarkan

Minggu 22-05-2022,21:08 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Plt Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M. Ramdhan menjelaskan terkait protes Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung karena gaji mereka belum dibayar selama dua bulan.

Hal itu disampaikan saat bertemu di lingkungan Pemkot Bandarlampung pada Minggu (22/5), menurutnya sebenarnya  petugas kebersihan lingkungan hidup  itu menuntut pembayaran gaji pada tahun 2020.

"Tahun 2021 itu sudah dibayar DLH, dan mereka menuntut yang tahun 2020," terang dia kepada Media Lampung.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa persoalan untuk tahun 2021 sudah selesai. Namun, ia juga menyatakan bahwa dinas-dinas lain di tahun 2021 belum menyelesaikan pembayaran gaji. 

"Sementara yang lain itu, dinas yang lain belum pada dibayar jadi belum selesai. Nah, DLH yang tahun 2021 itu sudah selesai semuanya," tambahnya

Sementara itu, saat ditanya besaran yang harus dibayarkan Dinas Lingkungan Hidup untuk gaji di tahun 2020 mencapai Rp.4 miliar. 

"Nah, itu yang 2 bulan ini belum dibayar itu hampir Rp.4 Miliar yang punya lingkungan hidup ya," tukasnya. 

Ramdhan pun menyampaikan, bahwa dalam hal ini Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana telah merestui agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Bunda juga merestui pembayaran yang 2020 itu juga, yang penting kan yang tahun berjalannya bisa selesai. Dan untuk yang tahun 2020 pasti kami bayarkan," tukasnya.(*/mlo)

 

 

Kategori :