Disway Awards

Remaja Usia 13 Tahun Kini Bisa Punya Akun DANA Premium Mini, Begini Mekanisme dan Aturan Lengkapnya

Remaja Usia 13 Tahun Kini Bisa Punya Akun DANA Premium Mini, Begini Mekanisme dan Aturan Lengkapnya

DANA Rilis Premium Mini untuk Remaja, Begini Cara Daftarnya--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Platform layanan dompet digital DANA kembali menghadirkan inovasi terbaru yang menyasar kelompok usia remaja. 

Fitur bernama DANA Premium Mini resmi diluncurkan dan memungkinkan anak berusia 13 hingga 17 tahun memiliki akun DANA Premium secara sah, aman, dan sesuai regulasi kependudukan nasional.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen DANA untuk memperkuat literasi keuangan digital sejak usia muda, sekaligus membantu orang tua memantau dan membimbing penggunaan uang anak di era transaksi cashless.

BACA JUGA:Buruan Klik Linknya! Dapatkan Saldo DANA Kaget Siang Ini Sebelum Kuota Habis

Registrasi Lewat KIA dan Persetujuan Digital Orang Tua

Berbeda dari akun DANA Premium reguler yang membutuhkan KTP, akun Premini menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai dokumen verifikasi utama. 

Proses pendaftaran dilakukan melalui mekanisme e-KYC, di mana data anak akan dicocokkan dengan data keluarga yang tersimpan di Dukcapil.

Setelah remaja menyelesaikan proses registrasi awal, orang tua akan menerima notifikasi khusus melalui aplikasi DANA di ponsel mereka. 

Melalui notifikasi itulah aktivasi akun dapat disetujui secara digital. Dengan skema ini, orang tua tetap memiliki kontrol sekaligus dapat memastikan keamanan penggunaan akun.

BACA JUGA:Huawei Enjoy 70X Premium Edition, Mid-Range Rasa Flagship Terbaru

Fitur dan Batasan Akun DANA Premium Mini

Meski ditujukan untuk pengguna remaja, DANA Premium Mini tetap memiliki sejumlah fitur yang serupa dengan akun dewasa namun disesuaikan batasannya demi keamanan. Remaja dapat:

  • Mengisi saldo melalui berbagai metode.
  • Melakukan pembayaran di merchant menggunakan QRIS.
  • Melakukan transfer antar akun DANA.
  • Mengelola transaksi secara mandiri dalam batas tertentu.

Untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan, batas maksimal saldo ditetapkan sebesar Rp2 juta. Nominal tersebut dinilai cukup untuk kebutuhan transaksi remaja sekaligus membuat orang tua tetap bisa memonitor penggunaan uang secara lebih terkontrol.

BACA JUGA:MacBook Pro M5 Siap Rilis di Indonesia dengan Teknologi AI Terbaru, Segini Perkiraan Harganya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: