Rapat Raperda APBD Lampung 2027 Diskors, DPRD Minta Data Anggaran Dilengkapi

Rapat Raperda APBD Lampung 2027 Diskors, DPRD Minta Data Anggaran Dilengkapi

Pembahasan Raperda APBD Lampung 2027 diskors karena sejumlah dokumen dan data anggaran masih perlu dilengkapi.--

BACA JUGA:Modus Janji Kerja Honorer Pemkot Bandar Lampung, Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Rp20 Juta

Penyempurnaan data dan dokumen pendukung itu masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada Jumat malam, 23 Oktober 2026.

Pembaruan informasi tersebut juga diperlukan agar perencanaan anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan daerah.

Dengan demikian, proyeksi pendapatan maupun kebutuhan belanja dapat dibahas berdasarkan asumsi yang lebih mutakhir.

Setelah pelengkapan dokumen dan pembaruan data dilakukan, pembahasan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026.

BACA JUGA:Eva Dwiana Sebut Pengawasan Bukit Bukan Ranah Pemkot, DLH Provinsi Beri Penjelasan Berbeda

Agenda lanjutan tersebut menjadi kesempatan bagi DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah untuk meneruskan pembahasan berdasarkan data pendukung yang telah disempurnakan.

Pembahasan Raperda APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Kelengkapan data, kesesuaian asumsi pendapatan, serta perhitungan kebutuhan belanja menjadi bagian yang perlu dicermati sebelum rancangan tersebut berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait