Polda Lampung Siap Hadapi Kompleksitas Kamtibmas Digital
Polda Lampung gelar Dialog Kebangsaan sambut Hari Bhayangkara ke-80.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Lampung mengikuti kegiatan Dialog Kebangsaan yang digelar secara hibrida, Senin 22 Juni 2026. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh seluruh Polres dan Polsek jajaran secara daring.
Dialog Kebangsaan ini difokuskan pada penguatan nilai-nilai luhur Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai fondasi moral anggota Polri dalam menghadapi tantangan tugas yang kian kompleks, terutama di era digital dan lanskap siber yang terus berkembang.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber sekaligus motivator nasional, Ary Ginanjar Agustian, yang membawakan materi bertema “Era Digital dan Kompleksitas Kamtibmas”.
BACA JUGA:Gubernur Mirza Targetkan BUMDes Jadi Pemasok Utama Dapur MBG di Lampung
Dalam pemaparannya, Ary Ginanjar menekankan pentingnya perubahan mendasar yang bersumber dari dalam diri setiap personel Polri. Menurutnya, nilai-nilai luhur institusi tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus terwujud dalam perilaku sehari-hari yang konsisten hingga akhirnya membentuk karakter yang melekat kuat.
Ia menyoroti bagaimana perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola kehidupan masyarakat menuju era Society 5.0. Transformasi tersebut melahirkan ruang siber sebagai domain baru yang turut memengaruhi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kejahatan yang sebelumnya bersifat konvensional kini beralih menjadi kejahatan berbasis digital dengan karakter lintas batas, anonim, dan kompleks. Kondisi ini menuntut Polri untuk memiliki kemampuan yang melampaui pendekatan kepolisian tradisional.
Lebih lanjut, Ary Ginanjar mengulas paradoks kemajuan teknologi dalam tubuh institusi Polri. Di satu sisi, teknologi mendorong efektivitas dan kecepatan kerja.
BACA JUGA:Disdag Pastikan Mogok Pedagang Daging Sapi di Bandar Lampung Hanya Dua Hari Namun di sisi lain, kemajuan tersebut membuka potensi kerawanan etika di ruang digital apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan integritas yang kuat.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran etika digital oleh satu oknum dapat dengan cepat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan.
Oleh karena itu, penguatan sumber daya manusia yang berintegritas menjadi bagian tak terpisahkan dari visi Transformasi Menuju Polri Presisi.
Fenomena pelanggaran kode etik di media sosial dinilai sebagai indikator adanya kesenjangan antara kecanggihan teknologi dan kesiapan mental-kultural personel.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Hapus Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 31 Desember 2026
Teknologi, menurutnya, hanyalah alat yang harus dikendalikan oleh nilai moral yang kokoh agar tidak menjadi bumerang bagi penegakan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
