Polisi Ungkap Pelaku Curanmor di Rajabasa Terlibat Narkoba

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor di Rajabasa Terlibat Narkoba

Aksi curanmor di masjid terungkap, polisi dalami jaringan pelaku.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolsek Labuhan Ratu, Budi Harto, mengungkapkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan di wilayah Rajabasa pada Sabtu malam, 18 April 2026, diduga menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial RR (34), warga Lampung Utara, diketahui tidak beraksi seorang diri dan dibantu seorang rekannya berinisial DN yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan RR saat hendak melakukan pencurian di kawasan permukiman warga.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta bahwa RR juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor lain yang terjadi dua hari sebelumnya.

BACA JUGA:Marak Penipuan, PLN Tegaskan Layanan Resmi Pasang Baru Hanya Lewat Kanal Resmi

Menurut keterangan kepolisian, RR terlibat dalam pencurian sepeda motor di area parkir Masjid Asyifa, Kelurahan Rajabasa Raya.

Dalam kejadian tersebut, sepeda motor Honda Supra X milik salah seorang jemaah raib digondol pelaku.

“Dua hari sebelumnya, pelaku ini juga terlibat pencurian motor di sebuah masjid. Motor curian ini yang kemudian hasilnya untuk membeli sabu,” kata Kompol Budi Harto.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian dilakukan secara berulang dengan motif untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku, termasuk penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Cegah PMK, UPT Keswan Gedungsurian Gencarkan Vaksinasi Sapi di Sumberjaya

Dari tangan RR, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan serta jaket yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Labuhan Ratu untuk kepentingan penyidikan.

Sebelum diamankan polisi, aksi pelaku sempat memicu emosi warga. RR nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah kepergok hendak mencuri sepeda motor di salah satu rumah warga di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga yang curiga langsung melakukan pengejaran. Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat memanjat atap rumah warga, namun akhirnya berhasil ditangkap setelah dikepung.

Situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan setelah anggota Bhabinkamtibmas tiba di lokasi dan mengamankan pelaku ke Polsek Labuhan Ratu guna mencegah aksi main hakim sendiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: