Jelang Idul Adha, Bandar Lampung Perkuat Vaksinasi PMK pada Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Bandar Lampung Perkuat Vaksinasi PMK pada Hewan Ternak

Dinas juga menurunkan tenaga dokter hewan untuk memberikan edukasi kepada peternak agar mampu mengenali gejala PMK sejak dini dan segera melaporkannya.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung meningkatkan upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. 

Hingga akhir Maret 2026, sebanyak 210 ekor ternak di berbagai wilayah telah menerima vaksin sebagai langkah perlindungan awal.

Peningkatan vaksinasi ini dilakukan seiring dengan perkiraan naiknya pergerakan hewan ternak menjelang hari raya kurban, yang berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Dedeh Ernawati Fauzie, mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh 500 dosis vaksin tahap pertama dari Dinas Peternakan Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:TKA Jadi Syarat Jalur Prestasi, Bukan Penentu Kelulusan Siswa

Dari jumlah tersebut, sebagian telah digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi sejak Januari hingga Maret.

“Total ternak yang sudah divaksin mencapai 210 ekor dalam periode tersebut,” ujarnya pada Senin, 13 April 2026.

Adapun distribusi vaksinasi mencakup beberapa kecamatan, antara lain Tanjung Senang sebanyak 80 ekor, Way Halim 60 ekor, Kedamaian 60 ekor, serta Kemiling 10 ekor.

Meski capaian awal telah terpenuhi sebagian, program vaksinasi akan terus dilanjutkan untuk memastikan seluruh ternak memiliki daya tahan terhadap PMK.

BACA JUGA:Bhayangkara FC Tumbang di Jepara, Rekor Enam Kemenangan Berutun Terhenti

Untuk mempertahankan kondisi Kota Bandar Lampung yang hingga kini masih bebas kasus PMK, Dinas Pertanian telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif. Di antaranya dengan memprioritaskan vaksinasi di wilayah yang memiliki populasi ternak tinggi seperti Kemiling, Rajabasa, Teluk Betung Barat, Sukarame, Tanjung Senang, dan Sukabumi.

Selain itu, pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak juga diperketat melalui koordinasi lintas daerah, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota sekitar dan tingkat provinsi.

Dinas juga menurunkan tenaga dokter hewan untuk memberikan edukasi kepada peternak agar mampu mengenali gejala PMK sejak dini dan segera melaporkannya.

“Upaya lain yang dilakukan adalah memastikan daging yang beredar berasal dari tempat pemotongan resmi dengan standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), serta memetakan kembali sentra peternakan guna mempercepat distribusi vaksin,”sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait