Idul Fitri
Idul Fitri
IDUL FITRI

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H, Polresta Bandar Lampung Larang Petasan dan Konvoi

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H, Polresta Bandar Lampung Larang Petasan dan Konvoi

Kapolresta Bandar Lampung mengajak masyarakat rayakan takbiran dengan kegiatan positif.--

 

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polresta Bandar Lampung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar merayakan momen tersebut dengan tertib dan penuh rasa tanggung jawab.

Aparat meminta seluruh warga turut menjaga keamanan lingkungan demi menciptakan suasana Lebaran yang aman dan nyaman.

Kapolresta Bandar Lampung, Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa malam takbiran merupakan momentum kebahagiaan umat Islam yang seharusnya dirayakan secara damai tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban saat malam takbiran. Hindari kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Kombes Pol Alfret, Jumat 20 Maret 2026.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Rayakan Malam Takbiran Secara Tertib dan Khidmat

Dalam imbauannya, Kapolresta juga menekankan larangan penggunaan petasan dan kembang api yang berlebihan.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penggunaan petasan sangat berisiko terhadap keselamatan dan dapat mengganggu ketertiban. Untuk itu kami harap masyarakat tidak menyalakannya,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan konvoi kendaraan secara berlebihan di jalan raya. Aksi konvoi yang tidak terkendali dinilai rawan menimbulkan kemacetan, kebisingan, hingga kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan banyak pihak.

BACA JUGA:Stok Bahan Pokok di Bandar Lampung Dipastikan Aman hingga Pasca Lebaran 2026

“Kami juga mengingatkan agar tidak melakukan konvoi kendaraan, apalagi dengan cara ugal-ugalan atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya. Hal ini sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Kapolresta mengajak masyarakat mengisi malam takbiran dengan kegiatan yang lebih positif dan bernilai ibadah, seperti melaksanakan takbir di masjid, mushala, atau lingkungan sekitar dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Polresta Bandar Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama rangkaian perayaan Idul Fitri, termasuk di lokasi-lokasi yang berpotensi ramai seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan kawasan wisata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait