Waspada Penyalahgunaan NIK untuk Pinjaman Online: Cara Cek dan Melindungi Data Pribadi

Waspada Penyalahgunaan NIK untuk Pinjaman Online: Cara Cek dan Melindungi Data Pribadi

Waspada Penyalahgunaan NIK untuk Pinjaman Online: Cara Cek dan Melindungi Data Pribadi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penyalahgunaan identitas pribadi menjadi persoalan yang kian mengkhawatirkan seiring pesatnya layanan keuangan berbasis digital.

Salah satu modus yang paling merugikan masyarakat adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa persetujuan pemilik untuk mengajukan pinjaman online.

Dampaknya tidak hanya berupa beban utang yang tidak pernah diajukan, tetapi juga dapat merusak rekam jejak kredit seseorang dalam sistem keuangan nasional.

Banyak korban baru mengetahui identitasnya disalahgunakan setelah menerima tagihan dari layanan pinjaman yang tidak pernah mereka gunakan.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2026 Plafon Rp250 Juta, Ini Simulasi Cicilan Terbaru Ramadan

Kerentanan NIK di Tengah Kemajuan Teknologi Finansial

Kemudahan akses pembiayaan digital memang memberi banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, celah keamanan data sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan berbasis identitas.

NIK yang tercantum pada KTP menjadi data krusial dalam proses pengajuan pinjaman daring. Ketika informasi ini bocor atau tersebar tanpa pengamanan yang memadai, pelaku dapat mengajukan pinjaman atas nama orang lain tanpa diketahui pemilik identitas.

Akibatnya, korban berisiko menanggung utang fiktif serta tercatat memiliki riwayat kredit bermasalah dalam sistem informasi keuangan.

BACA JUGA:Temuan Lapangan Terkait Aplikasi Pinjol UangIndo dan Pinjam Pasti yang Beredar di Play Store

Cara Memeriksa Status Kredit Secara Mandiri

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Otoritas Jasa Keuangan menyediakan fasilitas pengecekan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Layanan ini dapat diakses masyarakat secara daring melalui platform iDebku tanpa biaya.

Proses verifikasi biasanya berlangsung sekitar satu hari kerja. Setelah data dinyatakan valid, hasil pengecekan akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pengecekan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait