Mengenal Keunikan Rumah Adat Kampung Pulo dan Filosofi di Baliknya

Mengenal Keunikan Rumah Adat Kampung Pulo dan Filosofi di Baliknya

Rumah adat Kampung Pulo merupakan simbol kearifan lokal masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi kesederhanaan, kebersamaan, dan keharmonisan dengan alam serta Tuhan.-Foto Instagram@berkelanagarut-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Rumah adat Kampung Pulo merupakan salah satu warisan budaya Sunda yang hingga kini masih terjaga keasliannya. Kampung adat ini berada di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Keberadaan rumah adat Kampung Pulo tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang, kepercayaan leluhur, serta nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Di tengah derasnya arus modernisasi, Kampung Pulo hadir sebagai contoh nyata bagaimana tradisi leluhur tetap dijaga dan dihormati. 

Pola kehidupan masyarakatnya yang sederhana serta kepatuhan terhadap aturan adat menjadikan Kampung Pulo sebagai simbol keteguhan budaya Sunda yang masih hidup hingga kini.

BACA JUGA:Menjelajah Kampung Adat Pulo Garut: Jejak Tradisi Sunda di Tengah Danau Cangkuang

Sejarah Kampung Pulo

Kampung Pulo diyakini telah berdiri sejak abad ke-17 dan memiliki keterkaitan erat dengan sosok Embah Dalem Arif Muhammad. 

Ia dikenal sebagai tokoh penyebar agama Islam yang berasal dari lingkungan bangsawan Kerajaan Mataram. 

Dalam perjalanan dakwahnya, Embah Dalem Arif Muhammad menetap di wilayah Cangkuang dan membangun sebuah permukiman kecil yang kemudian berkembang menjadi Kampung Pulo.

BACA JUGA:Nasi Timbel: Ikon Kuliner Sunda yang Kaya Tradisi dan Cita Rasa

Menurut kepercayaan masyarakat setempat, Embah Dalem Arif Muhammad memiliki tujuh orang anak, terdiri dari enam perempuan dan satu laki-laki. 

Jumlah tersebut menjadi dasar aturan adat Kampung Pulo, yakni hanya diperbolehkan terdapat tujuh bangunan utama di kawasan kampung. 

Hingga kini, ketentuan tersebut tetap dijaga dengan ketat, terdiri dari enam rumah adat dan satu musala. 

Aturan ini dianggap sebagai amanat leluhur yang tidak boleh dilanggar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: