Aktivis Nilai Lemahnya Pengawasan Pemkot Picu Pengerukan Gunung Camang

Aktivis Nilai Lemahnya Pengawasan Pemkot Picu Pengerukan Gunung Camang

aktivis lingkungan dan sosial Yayasan Masyarakat Hayati Indonesia (YMHI), Ir. Almuhery Ali Paksi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aktivitas pengerukan di kawasan Gunung Camang kembali menuai sorotan.

Kali ini, kritik datang dari aktivis lingkungan dan sosial Yayasan Masyarakat Hayati Indonesia (YMHI), Ir. Almuhery Ali Paksi, yang menilai kerusakan tersebut sebagai cerminan lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap perizinan dan tata ruang.

Menurut Almuhery, persoalan lingkungan yang terus bermunculan di Bandar Lampung tidak bisa dilepaskan dari rapuhnya pengendalian izin usaha dan izin lingkungan, serta absennya ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang sudah ada.

Almuhery menegaskan bahwa aktivitas pengerukan Gunung Camang seharusnya tidak terjadi apabila fungsi pengawasan pemerintah berjalan maksimal.

BACA JUGA:Warga Campang Geger, Pria 50 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Belakang Rumah

Pemerintah daerah, kata dia, memiliki kewenangan penuh untuk memastikan setiap aktivitas pemanfaatan lahan sesuai dengan izin dan kajian lingkungan.

“Pengerukan Gunung Camang ini menjadi bukti lemahnya fungsi pengawasan Pemkot Bandar Lampung terhadap perizinan lahan. Jika pengawasan berjalan dengan baik, aktivitas semacam ini seharusnya bisa dicegah sejak awal,” ujar Almuhery.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki instrumen hukum yang jelas, mulai dari pengawasan lapangan, penghentian sementara kegiatan, hingga pemberian sanksi administratif dan hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan dan tata ruang.

Lebih lanjut, Almuhery mengingatkan bahwa dampak pengerukan Gunung Camang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman serius bagi keselamatan ribuan warga yang tinggal di kawasan bawah bukit tersebut.

BACA JUGA:BMKG Lampung Prediksi Hujan Meluas Sepanjang Hari di Sejumlah Wilayah

Menurutnya, permukiman warga telah lama berdiri jauh sebelum aktivitas perusakan bukit berlangsung, sehingga setiap perubahan kontur lahan berisiko besar menimbulkan bencana.

“Risikonya sangat nyata. Ancaman banjir, longsor, serta krisis air bersih saat musim kemarau hampir pasti terjadi. Keselamatan warga yang tinggal di bawah bukit benar-benar dipertaruhkan,” katanya.

Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas tersebut sama artinya dengan mempertaruhkan nyawa masyarakat demi kepentingan tertentu.

Selain soal perizinan, Almuhery juga mengkritik konsistensi kebijakan tata ruang di Kota Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: